Ini Jadwal dan Jam Operasional Transportasi di Jakarta Saat PSBB Transisi

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Sabtu, 06 Juni 2020 | 16:18 WIB
Ini Jadwal dan Jam Operasional Transportasi di Jakarta Saat PSBB Transisi
Bus Transjakarta melintas di kawasan Bunderan HI, Jakarta, Selasa (17/3). PT Transjakarta menambah rute perjalanan menjadi 123 rute dan menambah jam operasional pada hari ini Selasa (17/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Setelah melonggarkan PSBB, Pemprov DKI mulai mengoperasikan seluruh tranportasinya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengeluarkan keputusan Nomor 105 Tahun 2020 tentang jumlah maksimal orang yang dapat diangkut pada tiap jenis sarana transportasi. SK itu telah diteken Kadishub DKI pada Jumat (5/6/2020) kemarin.

Berikut jadwal dan jam operasional moda transportasi di Ibu Kota.

Untuk Transjakarta akan beroperasi sejak pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, Angkutan Umum Regular sejak pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, Mode Raya Terpadu (MRT) sejak pukul 05.00-21.00 WIB, Lintas Raya Terpadu (LRT) sejak pukul 05.30 hingga 21.00 WIB, terakhir Angkutan Perairan sejak pukul 07.00-15.00 WIB.

Masa Transisi ini bertujuan Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif. Peraturan Gubernur terkait masa transisi tersebut telah diteken langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 4 Juni 2020.

Dalam pergub tersebut juga merinci moda transportasi yang akan kembali mengangkut sejumlah penumpang di tengah pandemi covid-19.

Pertama, jenis mobil penumpang perseorangan. Dimana untuk jumlah maksimal yang dapat diangkut satu baris berisi dua orang. Terkecuali, mereka berdomisili di alamat yang sama.

Kedua, Jenis transportasi Tranajakarta dengan berbagai tipe.

A. Articulated Bus, maksimal 60 orang penumpang perbus. B. Maxi Bus, maksimal 40 orang penumpang per Bus.

baca juga

C. Single Bus, maksimal penumpang 30 orang penumpang. D. Medium Bus, Maksimal 15 orang penumpang per bus. E. Micro bus, maksimal 7 orang oenumpang per bus.

Ketiga, Angkutan Umum Reguler untuk jenis bus besar.

Pertama, Seat 2-1, Seat 2-2, dan Seat 2-3, maksimal 1 baris 2 orang penumpang. Keterangan dipisahkan oleh gang.

Kemudian, untuk bus sedang. Seat 2-1 dan Seat 2-2, maksimal 1 baris dua orang penumpang. Keterangan, dibatasi dengan gang.

Ketiga, bus kecil

A. Bus Kecil (atau berhadapan), maksimal 7 orang penumpang. Dengan keterangan 2 orang didepan, orang disisi kiri belakang, 3 orang disis kanan belakang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Corona Menggila, Viral Video PNS Berkerumun di Acara Hajatan Pejabat Daerah

Corona Menggila, Viral Video PNS Berkerumun di Acara Hajatan Pejabat Daerah

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:42 WIB

Salut! Sopir di Parepare Siapkan Fasilitas Cuci Tangan di Atas Angkot

Salut! Sopir di Parepare Siapkan Fasilitas Cuci Tangan di Atas Angkot

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:38 WIB

Pemakaian Masker Saat New Normal, Ketahui Efek Psikologisnya!

Pemakaian Masker Saat New Normal, Ketahui Efek Psikologisnya!

Health | Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:32 WIB

Masa PSBB Transisi ke Normal, Begini Prosedur Layanan Gojek

Masa PSBB Transisi ke Normal, Begini Prosedur Layanan Gojek

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2020 | 16:00 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Sabtu, 6 Juni 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Sabtu, 6 Juni 2020

Video | Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:43 WIB

Terkini

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB