Pemprov DKI Pastikan Ganjil Genap Belum Diberlakukan Sepekan ke Depan

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 07 Juni 2020 | 12:09 WIB
Pemprov DKI Pastikan Ganjil Genap Belum Diberlakukan Sepekan ke Depan
Sebagai ilustrasi. Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan ganjil genap atau (gage) kendaraan bermotor di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Namun kebijakan ini disebut belum akan mulai diterapkan pada pekan ini.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ia menyatakan aturan gage masih ditiadakan untuk sementara waktu seperti sebelum masa transisi.

"Terkait dengan pelaksanaan gage saat ini gage masih ditiadakan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2020).

Menurut Syafrin, dalam satu pekan ini, pihaknya akan mulai melakukan evaluasi. Ia akan menilai kondisi lalu lintas ibu kota di tengah masa PSBB transisi.

"Pada masa transisi ini satu minggu ke depan kami akan melakukan evaluasi terhadap situasi dan kondisi lalu lintas angkutan jalan di Jakarta," katanya.

Dari hasil evaluasi ini, akan diserahkan kepada Gubernur Anies Baswedan. Setelah itu baru diputuskan kapan dan bagaimana penerapan dari aturan ganjil genap di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan bermotor. Kebijakan ini diambil dalam penerapan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang tengah berlangsung.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Pada pasal 18, Anies menyatakan akan memberlakukan ganjil-genap tidak hanya untuk mobil pribadi, tapi juga motor atau roda dua.

"Kendaraaan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," ujar Anies dalam Pergub.

Aturan ganjil-genap ini penerapannya sama dengan sebelumnya sebelum masa PSBB. Kendaraan plat nomor ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil, dan begitu juga dengan plat genap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 RW di Jakbar Zona Merah Corona, PSBB Transisi Tak Berlaku

15 RW di Jakbar Zona Merah Corona, PSBB Transisi Tak Berlaku

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 19:07 WIB

Masa PSBB Transisi, Pemprov Minta Perkantoran Sediakan Lahan Parkir Sepeda

Masa PSBB Transisi, Pemprov Minta Perkantoran Sediakan Lahan Parkir Sepeda

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 17:38 WIB

Senin Mulai Lagi Beroperasi, Ini Aturan Sopir Ojol Bisa Angkut Penumpang

Senin Mulai Lagi Beroperasi, Ini Aturan Sopir Ojol Bisa Angkut Penumpang

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 17:28 WIB

Ini Jadwal dan Jam Operasional Transportasi di Jakarta Saat PSBB Transisi

Ini Jadwal dan Jam Operasional Transportasi di Jakarta Saat PSBB Transisi

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 16:18 WIB

Ini Aturan Maksimal Penumpang yang Boleh Diangkut Selama PSBB Transisi

Ini Aturan Maksimal Penumpang yang Boleh Diangkut Selama PSBB Transisi

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:15 WIB

Masa PSBB Transisi ke Normal, Begini Prosedur Layanan Gojek

Masa PSBB Transisi ke Normal, Begini Prosedur Layanan Gojek

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2020 | 16:00 WIB

PSBB Transisi Berakhir 18 Juni, Bisa Ditambah Lagi hingga 2 Juli Mendatang

PSBB Transisi Berakhir 18 Juni, Bisa Ditambah Lagi hingga 2 Juli Mendatang

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 13:57 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB