Pencurian Bermodus Penyuka Sesama Jenis, Polisi: Ini Perlu Diwaspadai

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 08 Juni 2020 | 16:58 WIB
Pencurian Bermodus Penyuka Sesama Jenis, Polisi: Ini Perlu Diwaspadai
Ilustrasi gaya lelaki (shutterstock)

Suara.com - Wakil Direktur Reserse Keriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak meminta masyarakat untuk mewaspadai aksi pencurian bermodus berkenalan dengan penyuka sesama jenis melalui media sosial. Calvijn menilai modus baru yang terbilang unik ini perlu diwaspadai.

Calvijn menuturkan, pelaku mulanya menyasar korban yang juga memiliki ketertarikan seksual sesama jenis melalui sebuah aplikasi MiChat. Seiring berjalannya waktu pelaku akan mengajak korban untuk bertemu. Disaat itu pelaku juga merencanakan aksi jahatnya.

"Kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dengan modus cukup unik ini, hubungan antara tersangaka dan korban sudah terjalin satu minggu dengan komunikasi melalui medsos. Namun, hubungan medsos ini meningkat dengan janjian bertemu," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6/2020).

Belajar dariari kasus tersebut, Calvijn pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan orang baru yang dikenal melalui media sosial. Termasuk, oknum-oknum yang memang menyasar korban yang memiliki penyimpangan seksual.

"Modus ini perlu diantisipasi, karena modus ini bahwa dengan komunikasi medsos, iming-iming mengajak, melihat perilaku menyimpangan hubungan sesama jenis, sehingga terjadi curas. Ini perlu diwaspadai," ujar Calvijn.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan berupa sepeda motor dan handphone. Salah satu pelaku berinisial TH diketahui memiliki penyimpangan seksual dan menyasar korbannya AR, seorang pria yang juga memiliki ketertarikan seksual sesama jenis alias gay.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa bermula ketika TH berkenalan dengan AR melalui aplikasi MiChat. Setelah menjalin komunikasi secara intens selama sepekan, TH akhirnya mengajak AR untuk bertemu di sebuah hotel di bilangan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Mei 2020.

"Modusnya operandinya pelaku mengundang korban melalui medsos yaitu MiChat. Karena memang pelaku salah satu yang memang mengalami penyimpangan seksual sesama jenis," kata Yusri.

Kendati begitu, TH mengurungi niatnya untuk mengajak AR ke hotel lantaran merasa tidak memiliki kecocokan dengan korban. Kemudian TH mengajak AR berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar lokasi.

baca juga

Di saat bersamaan, TH yang memang sudah merencanakan melakukan aksi jahatnya itu meminta bantuan rekannya ZA dan FS alias Ojan (masih buron) untuk membuntutinya.

"ZA dan O menyetop kendaraan yang dikemudikan AR di daerah Menteng. Di situ kedua rekannya memberikan celurit kepada TH dan kemudian dikalungkan celurit ke korban. Korban empat melawan hingga luka di ibu jari. Tapi, kalah sepeda motor dan handphone dibawa lari," ungkap Yusri.

Atas adanya laporan, polisi pun akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku yakni TH, ZA dan DP selaku penadah handphone hasil curian. Sementara, dua pelaku lainnya yakni FS alias Ojan dan A selaku penadah sepeda motor hasil curian masih dalam pengejaran.

Akibat perbuatannya, TH dan ZA dijerat Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan DP selaku penadah dijerat Pasal 480 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Gay, Pelaku Pencurian Bermodus Kenalan di MiChat

Polisi Tangkap Gay, Pelaku Pencurian Bermodus Kenalan di MiChat

News | Senin, 08 Juni 2020 | 15:57 WIB

Viral! Pencuri Gasak Sekarung Paket Bawaan Kurir di Gambir

Viral! Pencuri Gasak Sekarung Paket Bawaan Kurir di Gambir

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 13:25 WIB

Gerebek Panti Pijat Plus-plus Khusus Gay, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Gerebek Panti Pijat Plus-plus Khusus Gay, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 12:59 WIB

Curi Mobil Mantan Istri, Yos Diringkus Polisi Saat Kabur ke Jambi

Curi Mobil Mantan Istri, Yos Diringkus Polisi Saat Kabur ke Jambi

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 09:53 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×