Bongkar Pijat Khusus Gay, Polisi Sita Mainan Seks hingga Ratusan Kondom

Bangun Santoso

Kamis, 04 Juni 2020 | 13:29 WIB
Bongkar Pijat Khusus Gay, Polisi Sita Mainan Seks hingga Ratusan Kondom
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar memberikan keterangan penggerebekan praktik pijat plus. (ANTARA/HO)

Suara.com - Petugas kepolisian dari Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik pijat plus-plus yang khusus melayani gay yang berada di Komplek Perumahan Setia Budi II, Jalan Ringroad, Kota Medan.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan 11 orang yang terlibat dalam praktik esek-esek tersebut.

“Satu orang yang diamankan berinsial A (50) sebagai perekrut dan menyiapkan tempat, kemudian yang lainnya adalah terapis,” ujar Dirkrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar, saat paparan di Mapolda Sumut, sebagaimana dilansir Medanheadlines (jaringan Suara.com), Rabu (4/6).

Irwan Anwar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah melihat gelagat aneh di panti pijat itu. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan fakta jika panti pijat itu khusus untuk gay.

"Curiganya itu, ini kan terapisnya lelaki semua, kemudian yang menyiapkan fasilitas lelaki, dari hasil penyelidikan kami itu klien atau pasien yang datang laki-laki, maka menjadi aneh kalau ada kondom alat kontrasepsi yang ditemukan di TKP," ujar Irwan di Mapolda Sumut.

Tak hanya mengamankan 11 orang tersebut, Pihaknya juga menyita ratusan kondom atau alat kontrasepsi dan sejumlah alat bantu seks.

Irwan juga mengungkapkan, dalam praktiknya, para pelaku menggunakan alat komunikasi khusus untuk mengelabui petugas kepolisian.

"Mereka punya jaringan komunikasi yang menghubungkan antara mereka yang di lokasi dengan para penggguna. Dari yang kami dalami ada grup yang mereka gunakan, lalu ada yang juga perorangan berhubungan langsung," ungkapnya.

Saat ini polisi terus melakukan penyelidikan atas kasus ini. termasuk mencari soal besaran tarif yang menggunakan jasa pijat plus-plus ini.

baca juga

“Sebagaimana yang kita sajikan di depan teman-teman ini adalah yang tidak lazim dibanding tempat pijat lainnya. Misalnya ada (mainan) alat kelamin (sex toys). Itu tidak lazim, kemudian ada alat kontrasepsi, ini jumlahnya ratusan, bahkan lima ratusan lebih belum termasuk yang bekas dipakai,’’ ujar Irwan menjelaskan.

Atas perbuatanya kata Irwan khusus pelaku A dikenakan Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana ekspolitasi atau pemanfaat fisik sexual dengan pidana seringan ringanya 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dengan denda minimal paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

"Pelaku juga bisa dijerat Pasal 296 KUHP tentan perbuatan memperbudah tindakan cabul dengan ancamana pidana 1 tahun empat bulan penjara," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Tahun Beroperasi, Pelanggan Pijat Plus-plus Gay di Medan Diburu Polisi

2 Tahun Beroperasi, Pelanggan Pijat Plus-plus Gay di Medan Diburu Polisi

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 11:50 WIB

Gerebek 11 Gay Lagi Pijat Plus-plus, Kondom Bekas Pakai Dibuang Polisi

Gerebek 11 Gay Lagi Pijat Plus-plus, Kondom Bekas Pakai Dibuang Polisi

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 10:30 WIB

Digerebek! 11 Pria Gay Terciduk Asyik Pijat Plus-plus di Medan

Digerebek! 11 Pria Gay Terciduk Asyik Pijat Plus-plus di Medan

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 05:36 WIB

PSMS Medan Manut Arahan Ketua Umum PSSI, Kecuali Soal Uang Subsidi

PSMS Medan Manut Arahan Ketua Umum PSSI, Kecuali Soal Uang Subsidi

Bola | Rabu, 03 Juni 2020 | 02:30 WIB

Pride Month: Juni adalah Bulan Bersejarah Bagi Komunitas LGBT, Ini Asalnya!

Pride Month: Juni adalah Bulan Bersejarah Bagi Komunitas LGBT, Ini Asalnya!

Health | Rabu, 03 Juni 2020 | 06:26 WIB

Pria Telanjang Bulat Kabur dari Hotel, Diduga karena Diperas Waria

Pria Telanjang Bulat Kabur dari Hotel, Diduga karena Diperas Waria

News | Sabtu, 30 Mei 2020 | 21:24 WIB

Bikin Khawatir, Medan Magnet Bumi Melemah Secara Misterius

Bikin Khawatir, Medan Magnet Bumi Melemah Secara Misterius

Tekno | Kamis, 28 Mei 2020 | 08:00 WIB

Terkini

Teror di Selat Hormuz Berlanjut, Kapal Dagang Disambar Proyektil Misterius

Teror di Selat Hormuz Berlanjut, Kapal Dagang Disambar Proyektil Misterius

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya

Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur

Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:47 WIB

6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan

6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon

Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan

Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq

Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:38 WIB

XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan

XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!

Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:30 WIB

×