Bantah saat Dinasehati, Remaja 12 Tahun Dibakar Ayahnya Hidup-hidup

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 08 Juni 2020 | 17:45 WIB
Bantah saat Dinasehati, Remaja 12 Tahun Dibakar Ayahnya Hidup-hidup
Ilustrasi.[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 21 saksi.

Ali menyebutkan tersangka dikenai Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 187 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di RSUD Temanggung karena mangalami luka bakar yang cukup parah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI