Bantah saat Dinasehati, Remaja 12 Tahun Dibakar Ayahnya Hidup-hidup

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 08 Juni 2020 | 17:45 WIB
Bantah saat Dinasehati, Remaja 12 Tahun Dibakar Ayahnya Hidup-hidup
Ilustrasi.[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Baca 10 detik

Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 21 saksi.

Ali menyebutkan tersangka dikenai Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 187 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di RSUD Temanggung karena mangalami luka bakar yang cukup parah," katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI