Boleh Narik Penumpang Lagi, Pengemudi Opang: Cari Penglaris Susah

Selasa, 09 Juni 2020 | 15:15 WIB
Boleh Narik Penumpang Lagi, Pengemudi Opang: Cari Penglaris Susah
Pengemudi ojek pangkalan. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pengemudi ojek online dan pangkaralan diperkenankan kembali menarik penumpang dalam status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta.

Namun hal tersebut belum menjadi berkah tersendiri buat para pengemudi ojek konvensional atau ojek pangkalan (opang) di Jakarta.

Melja (59), salah satu pengemudi ojek pangkalan di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku masih susah mendapatkan penumpang meski Pemprov DKI sudah membolehkan kembali ojek membawa penumpang.

"Wah sekarang ini saya saja belum panglaris ini bang dari pagi. Karena enggak ada sewanya. Apalagi tambah corona," kata Melja saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (9/6/2020).

Di saat normal, Melja sebagai ojek pangkalan mengaku bisa mengantongi minimal Rp 100 ribu dalam setiap harinya. Namun, seiring berjalannya waktu ditambah masifnya pengemudi ojek online penghasilanya terus merosot.

"Terkadang mencari Rp 100 ribu itu saja saat normal susah banget. Kalau saat itu masih satu tempat itu kadang kala jam 10 jam 11 udah dapet Rp 100 ribu kadang lebih," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan rekan Melja, Jamal (45). Menurutnya, kebijakan diperkenankannya kembali ojek menarik penumpang di masa pandemi virus Covid-19 sejauh ini belum terasa.

"Belum kayaknya belum berasa. Kalau para pekerja sudah normal semua kalau kami pagi tuh diharepin dari BI (Bank Indonesia) itu jam 10 estapet ya ada. Di saat ada corona pekerja enggak ada ya nunggu nasib saja satu persatu kadang dapet kadang enggak," kata Jamal.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan pelonggaran pada masa PSBB transisi. Sopir ojol dan ojek pangkalan diperbolehkan membawa penumpang.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Sekolah di Tanggerang Wisuda Secara Drive Thru

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan mulai Senin 8 Juni 2020. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan corona Covid-19.

"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI