Di lain sisi, pihak Bank Bukopin mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya.
Bantahan Bank Bukopin
Menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, Bank Bukopin membantah kabar tersebut dengan melampirkan surat bernomor 087984/SKPR/VI/2020 Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mereka menjelaskan jika pengumuman informasi perusahaan selalu diumumkan lewat laman resmi Bank Bukopin www.bukopin.co.id dan akun sosial media mereka @bukopinsiaga.
"Dengan ini manajemen memastikan bahwa tidak ada kebijakan internal Perseroan terkait hal tersebut," bunyi keterangan surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan Meliawati tersebut.