Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, banyak warga menolak rapid test lantaran khawatir dinyatakan reaktif lalu diperlakukan seperti layaknya pasien Covid-19 ketika meninggal dunia.
Di antara sejumlah spanduk, ada spanduk yang dengan keras menuliskan "Kalau Ada yang Mau Masuk Memeriksa, Pulang Tinggal Nama".
Dilansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, spanduk tersebut dipasang warga di Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, fotonya menjadi perbincangan di grup-grup Whatsapp pada Senin (9/6/2020).
Spanduk tersebut dipasang di lorong-lorong Kelurahan Ballaparang.
Warga di sejumlah tempat lain di Makassar ikut memasang spanduk penolakan lantaran menerima informasi tentang rapid test di area permukiman mereka.