Kompak Tolak Rapid Test, Warga Deppasawi Makassar: Kami Takut

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 09 Juni 2020 | 17:05 WIB
Kompak Tolak Rapid Test, Warga Deppasawi Makassar: Kami Takut
Warga deppasawi tolak rapid test, (Ist).

Suara.com - Warga di kampung Deppasawi, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, menolak kedatangan tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Makassar. Mereka kompak menolak dilakukan rapid test ke warga sekitar pada Selasa (9/6/2020) ini.

Seperti diberitakan Kabarmakassar.com - jaringan Suara.com, akibat dari penolakan ini warga menutup pintu masuk kedalam kompleks kampung Deppasawi. Sejumlah warga pun menutup jalan dengan menggunakan kayu  betuliskan 'Maaf Kami Tolak Rapik Test". Hal tersebut mencegah masuknya tim gugus tugas covid 19 masuk.

Salahsatu warga yakni Daeng Kaya mengatakan hal ini dilakukan warga dengan alasan menolak rapid test massal karena warga khawatir ada yang ditemukan sakit biasa, lalu dinyatakan positif terinfeksi virus corona covid-19.

“Takut Ki warga di sini pak. Biar sakit biasa atau batuk, nanti disangka terpapar covid,” ujar Daeng Kaya, Selasa (9/6).

Sementara itu warga lainnya, Daeng Tambung menyebut sejuah ini tidak ada juga penjelasan dari kelurahan atau RT dan RW mau dilaksanakan rapid test.

“Kita tidak mau diperiksa pak. Intinya kami di sini melonak pak,” kata Daeng Tambung.

Untuk diketahui, Pemkot Makassar telah mengagendakan pelaksanaan massal di beberapa Kecamatan yang dianggap zona merah, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Pemerintah sudah melakukan rapid test di antaranya di Kecamatan Tamalate, Sangkarrang, Panakkukang, Manggala, Rappocini, dan Biringkanaya.

Terpisah dengan Pj Wali Kota Makassar, Prof Yusran yang hari ini juga, Selasa (9/6), mengumpulkan para Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se- Makassar, di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar.

baca juga

Ia berharap agar permasalahan warga yang menolak rapid test bisa dipahami dan peran penting RT dan RW juga sangat penting.

Prof Yusran menambahkan LPM sebagai pihak yang ditokohkan bisa meredam kondisi ini, dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait pentingnya warga melakukan rapid test.

“Mari kita berikan pemahaman kepada warga, bahwa jika kita ingin melakukan deteksi virus lebih cepat, maka kita harus lakukan rapid test. Kerjasama penting antara RT/RW, Lurah dan camat serta LPM,” pungkasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Ngeri! Warga Paksa Bawa Pulang Mayat Pasien Corona Pakai Gledekan RS

Bikin Ngeri! Warga Paksa Bawa Pulang Mayat Pasien Corona Pakai Gledekan RS

Jatim | Selasa, 09 Juni 2020 | 16:49 WIB

5 Daerah Penyumbang Pasien Corona Terbanyak 9 Juni Hari Ini

5 Daerah Penyumbang Pasien Corona Terbanyak 9 Juni Hari Ini

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 16:47 WIB

Pakai Masker Gambar Kumis, Walkot Solo: karena Banyak yang Minta Foto

Pakai Masker Gambar Kumis, Walkot Solo: karena Banyak yang Minta Foto

Jawa Tengah | Selasa, 09 Juni 2020 | 16:39 WIB

Aturan Baru di Resor Nudis Selama Pandemi, Bugil Tapi Pakai Masker

Aturan Baru di Resor Nudis Selama Pandemi, Bugil Tapi Pakai Masker

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 16:24 WIB

Ringankan Gejala Virus Corona Covid-19, Cobalah Diet Pakai Minyak Zaitun

Ringankan Gejala Virus Corona Covid-19, Cobalah Diet Pakai Minyak Zaitun

Health | Selasa, 09 Juni 2020 | 16:28 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×