KPK Setor Rp 600 Juta Denda Terpidana Advokat Lucas ke Kas Negara

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 10 Juni 2020 | 12:22 WIB
KPK Setor Rp 600 Juta Denda Terpidana Advokat Lucas ke Kas Negara
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang denda ke kas negara sebesar Rp 600 juta. Jumlah itu dari terpidana kasus perintangan penyidikan advokat Lucas.

"Melakukan penyetoran ke kas negara berupa pembayaran uang denda sebesar Rp600 juta. Atas nama terpidana Lucas sebagai pelaksanaan dari Putusan Mahkamah Agung RI No.3328 K/Pid.Sus/ 2019 tanggal 16 Desember 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/6/2020).

Ali menyebut Lucas dijerat KPK, karena telah bersalah menghalang-halangi dan merintangi penyidikan KPK untuk tersangka eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro saat itu.

"KPK akan terus memaksimalkan adanya pemasukan ke kas negara yang berasal dari penyelesaian penanganan perkara tipikor," ucap Ali.

Diketahui, Lucas telah divonis majelis hakim tindak pidana korupsi selama tujuh tahun penjara. Lucas terbukti bersalah telah meminta Eddy Sindoro tidak menyerahkan diri ke KPK ketika itu.

Atas vonis tersebut, Lucas mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Banding Lucas dikabulkan. Pemotongan hukuman terhadap Lucas dua tahun dari tujuh tahun menjadi lima tahun penjara.

KPK pun mengajukan kasasi atas pemotongan vonis Lucas ke Mahkamah Agung. Ternyata lucas mendapatkan pemotongan kembali hukuman dari lima tahun, menjadi tiga tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Perkara MA, KPK Periksa Seorang PNS Bersama Sopir Pribadinya

Kasus Perkara MA, KPK Periksa Seorang PNS Bersama Sopir Pribadinya

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 10:38 WIB

ICW: Tidak Tepat Jika Pimpinan KPK Terus Mengemis Minta Naik Gaji

ICW: Tidak Tepat Jika Pimpinan KPK Terus Mengemis Minta Naik Gaji

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 20:19 WIB

Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Diserahkan ke Pemerintah

Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Diserahkan ke Pemerintah

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 18:47 WIB

Kasus Perkara MA, KPK Cecar Kakak Ipar Menantu Nurhadi

Kasus Perkara MA, KPK Cecar Kakak Ipar Menantu Nurhadi

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 14:15 WIB

Kasus Pengadaan Pesawat, KPK 'Rahasiakan' Status Tersangka Eks Dirut PT DI

Kasus Pengadaan Pesawat, KPK 'Rahasiakan' Status Tersangka Eks Dirut PT DI

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 11:05 WIB

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Pejabat Kemenkumham Jabar

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Pejabat Kemenkumham Jabar

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 10:24 WIB

Telisik Tersangka Suap Nurhadi, KPK Periksa Satu Panitera Muda Perdata

Telisik Tersangka Suap Nurhadi, KPK Periksa Satu Panitera Muda Perdata

News | Senin, 08 Juni 2020 | 12:38 WIB

Terkini

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:41 WIB

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:37 WIB