KPK Setor Rp 600 Juta Denda Terpidana Advokat Lucas ke Kas Negara

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 10 Juni 2020 | 12:22 WIB
KPK Setor Rp 600 Juta Denda Terpidana Advokat Lucas ke Kas Negara
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang denda ke kas negara sebesar Rp 600 juta. Jumlah itu dari terpidana kasus perintangan penyidikan advokat Lucas.

"Melakukan penyetoran ke kas negara berupa pembayaran uang denda sebesar Rp600 juta. Atas nama terpidana Lucas sebagai pelaksanaan dari Putusan Mahkamah Agung RI No.3328 K/Pid.Sus/ 2019 tanggal 16 Desember 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/6/2020).

Ali menyebut Lucas dijerat KPK, karena telah bersalah menghalang-halangi dan merintangi penyidikan KPK untuk tersangka eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro saat itu.

"KPK akan terus memaksimalkan adanya pemasukan ke kas negara yang berasal dari penyelesaian penanganan perkara tipikor," ucap Ali.

Diketahui, Lucas telah divonis majelis hakim tindak pidana korupsi selama tujuh tahun penjara. Lucas terbukti bersalah telah meminta Eddy Sindoro tidak menyerahkan diri ke KPK ketika itu.

Atas vonis tersebut, Lucas mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Banding Lucas dikabulkan. Pemotongan hukuman terhadap Lucas dua tahun dari tujuh tahun menjadi lima tahun penjara.

KPK pun mengajukan kasasi atas pemotongan vonis Lucas ke Mahkamah Agung. Ternyata lucas mendapatkan pemotongan kembali hukuman dari lima tahun, menjadi tiga tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Perkara MA, KPK Periksa Seorang PNS Bersama Sopir Pribadinya

Kasus Perkara MA, KPK Periksa Seorang PNS Bersama Sopir Pribadinya

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 10:38 WIB

ICW: Tidak Tepat Jika Pimpinan KPK Terus Mengemis Minta Naik Gaji

ICW: Tidak Tepat Jika Pimpinan KPK Terus Mengemis Minta Naik Gaji

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 20:19 WIB

Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Diserahkan ke Pemerintah

Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Diserahkan ke Pemerintah

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 18:47 WIB

Kasus Perkara MA, KPK Cecar Kakak Ipar Menantu Nurhadi

Kasus Perkara MA, KPK Cecar Kakak Ipar Menantu Nurhadi

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 14:15 WIB

Kasus Pengadaan Pesawat, KPK 'Rahasiakan' Status Tersangka Eks Dirut PT DI

Kasus Pengadaan Pesawat, KPK 'Rahasiakan' Status Tersangka Eks Dirut PT DI

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 11:05 WIB

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Pejabat Kemenkumham Jabar

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Pejabat Kemenkumham Jabar

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 10:24 WIB

Telisik Tersangka Suap Nurhadi, KPK Periksa Satu Panitera Muda Perdata

Telisik Tersangka Suap Nurhadi, KPK Periksa Satu Panitera Muda Perdata

News | Senin, 08 Juni 2020 | 12:38 WIB

Terkini

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:49 WIB

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:41 WIB