Kasus Perkara MA, KPK Cecar Kakak Ipar Menantu Nurhadi

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 09 Juni 2020 | 14:15 WIB
Kasus Perkara MA, KPK Cecar Kakak Ipar Menantu Nurhadi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Yogi Dwi Hartiar kakak ipar menantu tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dicecar penyidik KPK mengenai sejumlah aliran uang perkara suap dan gratifikasi di MA. Yogi diperiksa sebagai saksi.

Yogi merupakan kakak kandung dari Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi yang turut menjadi tersangka.

"Yoga Dwi Hartiar (kakak ipar tersangka RHE). Penyidik mengkonfirmasi dugaan adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka RHE (Rezky Herbiyono) kepada saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/6/2020).

Rezky dalam kasus ini, diduga mengetahui sejumlah penerimaan uang Nurhadi mencapai Rp 46 miliar.

Selain Yogi, KPK juga menelisik keterangan saksi lain atas nama panitera muda perdata, Asep Adeng Sundana. Asep ditelisik penyidik mengenai sejumlah perkara yang diajukan Hiendra Soenjoto Direktur PT CMI di Pengadilan Jakarta Utara. Hiendra juga tersangka pemberi suap Nurhadi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto). Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan adanya pendaftaran permohonan perkara oleh tersangka HS di PN Jakarta Utara," tutup Ali

Untuk diketahui, pelarian buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pengadaan Pesawat, KPK 'Rahasiakan' Status Tersangka Eks Dirut PT DI

Kasus Pengadaan Pesawat, KPK 'Rahasiakan' Status Tersangka Eks Dirut PT DI

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 11:05 WIB

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Pejabat Kemenkumham Jabar

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Pejabat Kemenkumham Jabar

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 10:24 WIB

Telisik Tersangka Suap Nurhadi, KPK Periksa Satu Panitera Muda Perdata

Telisik Tersangka Suap Nurhadi, KPK Periksa Satu Panitera Muda Perdata

News | Senin, 08 Juni 2020 | 12:38 WIB

ICW Sebut KPK Tutupi Status Tersangka Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia

ICW Sebut KPK Tutupi Status Tersangka Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 20:14 WIB

KPK Terima 118 Laporan Warga soal Bansos Corona, Keluhan Tertinggi di Jatim

KPK Terima 118 Laporan Warga soal Bansos Corona, Keluhan Tertinggi di Jatim

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 11:22 WIB

Mantan Pimpinan KPK Sebut Nurhadi Otak Mafia Peradilan

Mantan Pimpinan KPK Sebut Nurhadi Otak Mafia Peradilan

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 22:07 WIB

Diperiksa KPK, Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Akui Sudah Jadi Tersangka

Diperiksa KPK, Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia Akui Sudah Jadi Tersangka

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 22:05 WIB

Terkini

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:28 WIB

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:22 WIB