Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Diserahkan ke Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 09 Juni 2020 | 18:47 WIB
Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Diserahkan ke Pemerintah
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjelaskan terkait usulan kenaikan gaji pimpinan KPK melalui rancangan peraturan pemerintah (RPP). Mereka menyebut usulan itu atas inisiatif Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Terkait dengan pertanyaan apakah ada rapat dengan Kumham tentang kenaikan gaji pimpinan KPK?, perlu kami sampaikan. Pada dasarnya saat ini KPK tidak mengambil inisiatif untuk melakukan pertemuan tersebut. Tim di Kesekjenan KPK mengikuti rapat melalui vicon pada tanggal 29 Mei 2020 tersebut untuk memenuhi undangan dari Kumham sebelumnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).

Menurut Ali, undangan rapat koordinasi penyusunan RPP tersebut tertanggal 22 Mei 2020 dan ditujukan pada unsur KPK yakni Sekretaris Jenderal, Karo Hukum dan Karo Sumber Daya Manusia.

"Untuk menghormati undangan itu, tentu kami hadir dan menyampaikan arahan Pimpinan bahwa pembahasan hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah apakah akan dilanjutkan kembali penyusunannya," ungkap Ali.

Ali menjelaskan, dalam pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah poin :

Pertama, Surat dari Kemenkum HAM kepada kementrian PAN dan RB masih menggunakan nomenklatur RPP Perubahan, sehingga RPP tersebut akan menjadi RPP Penggantian.

Kedua, Terkait dratf RPP Penggantian belum ada kajian akademis mengenai jumlah besarannya.

Ketiga, Kajian akademik akan segera diserahkan kepada Kementrian Kumham agar bisa ditindaklanjuti dengan permintaan penilaian kepada Kementrian PAN dan RB.

Untuk diketahui, sebelumnya pembahasan terkait adanya rencana kenaikan gaji pimpinan KPK sempat ramai kritikan. Apalagi, ditengah kondisi covid-19.

Adapun gaji pimpinan KPK dalam informasi tersebut bila memang dinaikan bisa mencapai Rp 300 juta. KPK era Firli Bahuri Cs, mengaku adanya pembahasan kenaikan gaji, diakuinya telah dilakukan sejak era kepemimpinan KPK jilid IV Agus Rahardjo Cs.

baca juga

KPK pun sempat meminta agar pembahasan revisi peraturan pemerintah mengenai hak keuangan pemimpin lembaga antirasuah oleh Kemenkumham dihentikan.

"Pimpinan KPK telah menyampaikan agar proses pembahasan RPP terkait hak keuangan yang sedang berjalan di Kementerin Hukum dan HAM dihentikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (3/4/2020).

Ali menyebut hal itu perlu dilakukan sebagai sikap KPK agar semua pihak fokus pada penanganan pandemi virus corona Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Pimpinan KPK Sebut Nurhadi Otak Mafia Peradilan

Mantan Pimpinan KPK Sebut Nurhadi Otak Mafia Peradilan

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 22:07 WIB

Kasus Dugaan Korupsi di PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Eks Dirut Budi

Kasus Dugaan Korupsi di PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Eks Dirut Budi

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 20:47 WIB

Nurhadi Pintu Masuk MA Bersih-bersih, BW: Bisa Bongkar Kasus Lebih Dahsyat

Nurhadi Pintu Masuk MA Bersih-bersih, BW: Bisa Bongkar Kasus Lebih Dahsyat

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 14:56 WIB

Pimpinan hingga Pegawai KPK Jalani Rapid Test Covid-19

Pimpinan hingga Pegawai KPK Jalani Rapid Test Covid-19

Foto | Kamis, 04 Juni 2020 | 14:53 WIB

Terkini

Amuk Si Jago Merah di Kebayoran Lama Hanguskan Rumah, 85 Personel Damkar Diturunkan

Amuk Si Jago Merah di Kebayoran Lama Hanguskan Rumah, 85 Personel Damkar Diturunkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:41 WIB

Wajah Baru Harvest, dari Kue Perayaan hingga Roti dan Pastry untuk Menemani Keseharian

Wajah Baru Harvest, dari Kue Perayaan hingga Roti dan Pastry untuk Menemani Keseharian

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 21:31 WIB

Banjir Bandang Solok, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Banjir Bandang Solok, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:24 WIB

Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis

Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 21:06 WIB

Winger PSM Rizky Eka Dipanggil John Herdman, Dean James dan Calvin Verdonk Belum Nongol

Winger PSM Rizky Eka Dipanggil John Herdman, Dean James dan Calvin Verdonk Belum Nongol

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 21:05 WIB

Voice Cloning: Modus Scam Baru yang Bikin Pejabat Pun Kena Tipu

Voice Cloning: Modus Scam Baru yang Bikin Pejabat Pun Kena Tipu

Video | Selasa, 22 September 2026 | 21:05 WIB

Presiden FAM Wanti-wanti Pemain Malaysia: Jangan Bikin Malu Main di Indonesia

Presiden FAM Wanti-wanti Pemain Malaysia: Jangan Bikin Malu Main di Indonesia

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 21:04 WIB

Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan

Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:51 WIB

9 Rekomendasi HP Murah untuk Live TikTok dan Shopee Tidak Cepat Panas

9 Rekomendasi HP Murah untuk Live TikTok dan Shopee Tidak Cepat Panas

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 20:50 WIB

57 Pelajar Keluhkan Kesehatan Usai Makan MBG, SPPG Akui Lalai Tangani Ikan Tuna

57 Pelajar Keluhkan Kesehatan Usai Makan MBG, SPPG Akui Lalai Tangani Ikan Tuna

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:42 WIB

×