Gandeng Polri, Kemenlu Dalami Kasus Dua ABK yang Lompat dari Kapal China

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 10 Juni 2020 | 15:47 WIB
Gandeng Polri, Kemenlu Dalami Kasus Dua ABK yang Lompat dari Kapal China
Dua pria diduga ABK yang ditemukan nelayan Karimun terombang-ambing di tengah laut. [Batamnews.co.id]

Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan adanya dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang nekat terjun dari kapal berbendera China. Kekinian pihak Kemenlu tengah mendalami kasus tersebut.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan dua ABK yang berasal dari Pematangsiantar dan Sumbawa itu memang memutuskan untuk melompat dari kapal Lu Qing Yuanyu 901. Mereka pun ditemukan oleh nelayan dari Indonesia pada 6 Juni 2020.

"Langsung dilaporkan kepada Polsek Tebing Karimun," kata Judha saat konferensi pers secara virtual, Rabu (10/6/2020).

Judha menuturkan, kondisi kedua ABK tersebut sehat. Tidak berhenti di situ, ia menyebut Kemenlu bersama pihak kepolisian akan mendalami kasus yang melibatkan dua ABK itu.

"Kita masih melakukan pendalaman kasus ini lebih lanjut bekerjasama dengan pihak kepolisian Republik Indonesia," pungkasnya.

Untuk diketahui, Aksi dua Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia nekat terjun dari kapal bebendera China. Mereka tidak tahan dengan cara kerja yang mereka hadapi.

Reynalfi dan Andri Juniansyah, dua ABK yang kabur dari kapal ikan berbendera China. (Foto: Edo/batamnews)
Reynalfi dan Andri Juniansyah, dua ABK yang kabur dari kapal ikan berbendera China. (Foto: Edo/batamnews)

Seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, mereka nekat melompat dari kapal bernama Lu Qing Yuanyu 213 di sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Adalah Reynalfi (22) asal Medan, Sumatera Utara dan Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, NTB, dua ABK yang melarikan diri dari kapal asing itu.

"Mereka mengaku tidak tahan bekerja di kapal asing tersebut sehingga nekat kabur dengan cara melompat ke laut," ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, di Mapolsek Tebing, Sabtu (6/6/2020).

baca juga

Menurut pengakuan kedua WNI ABK itu, mereka sudah berbulan-bulan berada di kapal penangkap cumi itu.

Mereka juga tidak bisa berkomunikasi dengan orang lain, sebab alat komunikasi ditahan oleh tekong kapal.

"Ada yang sudah bekerja sejak November 2019, ada juga yang sejak Januari 2020," ungkap Adenan.

Pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data-data terhadap dua orang ABK WNI tersebut.

Diduga, keduanya masuk dalam kasus human trafficking atau perdagangan orang.

"Dengan data yang sudah ada dengan kita tidak terjadi lagi, adanya dugaan korban human trafficking ini," ujar Adenan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Tahan Kerja di Kapal Asing, Dua ABK WNI Nekat Lompat ke Laut

Tak Tahan Kerja di Kapal Asing, Dua ABK WNI Nekat Lompat ke Laut

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 04:10 WIB

Masih Ada ABK Asal Indonesia Bekerja Secara Ilegal di Luar Negeri

Masih Ada ABK Asal Indonesia Bekerja Secara Ilegal di Luar Negeri

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 14:49 WIB

Sambut ABK dari China, Menaker : Cerita Sedih Ini Jangan Terulang Lagi

Sambut ABK dari China, Menaker : Cerita Sedih Ini Jangan Terulang Lagi

News | Minggu, 31 Mei 2020 | 08:18 WIB

818 ABK Kapal Asing Tiba di Indonesia, Langsung Jalani Observasi di 2 Hotel

818 ABK Kapal Asing Tiba di Indonesia, Langsung Jalani Observasi di 2 Hotel

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 18:02 WIB

Terkini

Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare

Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal

Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal

Jatim | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:25 WIB

BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia

BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:20 WIB

IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket

IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan

Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan

Jabar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:12 WIB

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:00 WIB

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×