"Kalau saja ada jemaah kita dan kebetulan jemaah itu adalah masyarakat yang dekat dengan masjid atau musala, maka bisa dicabut surat izinnya," ungkapnya.
Izin Penggunaan Masjid Bisa Dicabut Jika Ditemukan Ada Penularan Covid-19
Rabu, 10 Juni 2020 | 16:04 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Haji 2025 Dimulai: Kloter Perdana Jemaah Haji Mendarat di Madinah, Pelunasan Bipih Resmi Ditutup
03 Mei 2025 | 13:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI