Miris,18 ABK Indonesia Belum Terima Gaji 20 Bulan Kerja di Kapal China

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 10 Juni 2020 | 20:12 WIB
Miris,18 ABK Indonesia Belum Terima Gaji 20 Bulan Kerja di Kapal China
Mahmudi dan rekan-rekannya masih berada di perairan China. (Foto dok. Mahmudi)

Suara.com - Ketidakadilan bagi Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal asing kembali terjadi. Kali ini, sebanyak 18 ABK yang bekerja di Kapal Fu Yuan Yu 7883 milik China tidak menerima gaji selama 20 bulan berlayar.

Kisah ini disampaikan oleh Mahmudi, salah satu ABK yang bekerja pada kapal tersebut. Dia dan 17 rekan ABK lainnya bekerja pada kapal berbendera China melalui PT. Bahari Kru Manajemen (BKM), agen penyalur ABK yang berbasis di Tegal, Jawa Tengah.

Kepada Suara.com, Mahmudi bercerita jika dia dan rekan-rekannya memulai perjalanan pada 13 September 2018. Dari Bandara Soekarno- Hatta, mereka terbang ke Singapura.

Di Singapura, mereka sudah ditunggu oleh Kapal yang nantinya bakal beroperasi di India selama tiga bulan. Sedikit gambaran, kapal tempat Mahmudi Cs bekerja merupakan kapal penangkapan cumi.

"Dari Singapura, kami dijemput kapal China yang akan beroperasi di India. Dari India, kami operasi sekitar dua sampai tiga bulan," kata Mahmudi dalam pesan suara, Rabu (10/6/2020).

Rampung beroperasi di India, Kapal Fu Yuan Yu 7883 melanjutkan operasi ke Argentina. Saat dalam perjalanan, kapal tersebut sempat singgah sejenak di Chile dari tanggal 4 April 2019 hingga 25 April 2019.

Saat berada di daratan, Mahmudi Cs mencoba menelpon sanak saudara yang berada di Indonesia guna menanyakan gaji. Sebab, gaji para ABK ada yang ditransfer dan ada juga yang harus diambil di kantor PT. BKM.

Namun, gaji mereka selama berlayar belum dibayarkan sepeser pun. Mahmudi dan lainnya kemudian bertanya pada kapten kapal ihwal gaji mereka. Kepada Mahmudi Cs, sang kapten kapal cuma bilang kalau gaji akan ditransfer secara normal.

"Kami telpon keluarga di rumah, katanya salary belum masuk. Dari situ, kuota kami juga terbatas, jadi kami tidak bisa menelpon kantor. Kami cuma dapat konfirmasi dari kapten kapal. Dia bilang gaji akan masuk secara normal. Nah, maka kami meneruskan bekerja," jelasnya.

baca juga

Setelah rampung beroperasi di Argentina, Fu Yuan Yu 7883 memutuskan kembali ke China. Sementara, Mahmudi Cs dipindahkan ke Fu Yuan Yu 7872 pada 1 Juni 2020. Hingga kini, mereka masih berada di kapal tersebut tepatnya di perairan Fu Zhou, Provinsi Fujian, China.

"Kami di 7883 sampai finish. Terus kami dipindahkan ke 7872 cuma buat makan dan tidur saja, tidak kerja," beber Mahmudi.

Hingga detik ini, Mahmudi Cs belum menerima gaji selama berlayar. Mereka lantas bertanya pada pihak agen, yakni PT BKM ihwal gaji yang tak kunjung turun. Lagi-lagi, Mahmudi cuma mendapat jawaban yang sama yang keluar dari mulut kapten kapal sebelumnya.

"Sampai saat ini, mau memasuki bulan ke 21 dan salary belum turun. Sekarang kami sedang berada di perairan China. Kami langsung menanyakan ke pihak agen kami, dan agen bicara 'kamu jangan dulu mau pulang kalau gaji belum masuk soalnya uang gaji kamu belum di kirim dari pihak agen china'. Begitu jawabannya," kata dia.

Salah satu rekan Mahmudi sempat minta pulang ke Tanah Air lantaran gajinya tak kunjung turun. Namun, kapten kapal tidak memberi izin dan malah menghukum ABK tersebut dengan cara tidak diberi makan selama tiga hari.

"Oleh kapten tidak dikasih pulang dan teman saya tidak diberi makan selama tiga hari. Akhirnya dia kerja secara terpaksa sampai sekarang," kata Mahmudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gandeng Polri, Kemenlu Dalami Kasus Dua ABK yang Lompat dari Kapal China

Gandeng Polri, Kemenlu Dalami Kasus Dua ABK yang Lompat dari Kapal China

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 15:47 WIB

DPR Minta Pemerintah Pantau Kekerasan pada Anak Buah Kapal Indonesia

DPR Minta Pemerintah Pantau Kekerasan pada Anak Buah Kapal Indonesia

DPR | Selasa, 09 Juni 2020 | 10:31 WIB

Tak Tahan Kerja di Kapal Asing, Dua ABK WNI Nekat Lompat ke Laut

Tak Tahan Kerja di Kapal Asing, Dua ABK WNI Nekat Lompat ke Laut

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 04:10 WIB

Masih Ada ABK Asal Indonesia Bekerja Secara Ilegal di Luar Negeri

Masih Ada ABK Asal Indonesia Bekerja Secara Ilegal di Luar Negeri

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 14:49 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×