Temui Ketua MA, Mahfud MD Sampaikan Permintaan Khusus Soal Sengketa Pilkada

Kamis, 11 Juni 2020 | 07:25 WIB
Temui Ketua MA, Mahfud MD Sampaikan Permintaan Khusus Soal Sengketa Pilkada
Menkopolhukam Mahfud MD dimintai keterangan wartawan usai menghadiri acara bedah buku di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sabtu (29/2/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin untuk membahas soal persiapan sengketa persyaratan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Rabu (10/6/2020).

Mahfud meminta kepada MA dan jajarannya untuk melaksanakan sengketa persyaratan Pilkada 2020 secara cepat, mudah dan sederhana.

Mahfud menjelaskan, kalau pihaknya mendiskusikan peradilan sengketa persyaratan pilkada secara cepat, murah dan sederhana. Hal tersebut tidak terlepas dari adanya pandemi virus corona (Covid-19) yang masih menghantui tanah air.

"Kita minta agar secepat mungkin Mahkamah Agung itu menyelenggarakan atau melaksanakan sidang-sidang jika ada sengketa terhadap atau di dalam pelaksanaan pilkada, ini di luar sengketa hasilnya," kata Mahfud melalui rekaman suara yang diterima Suara.com, Kamis (11/6/2020).

Ia menekankan bahwa permintaan itu ditujukan untuk sengketa persyaratan Pilkada yang menjadi ranah dari MA.

Mendapatkan masukan tersebut, MA disebutkan Mahfud, tengah menyiapkan jadwal untuk peradilan sengketa persyaratan Pilkada. Nantinya jadwal itu juga akan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku.

Pilkada serentak sendiri telah diputuskan untuk digelar pada 9 Desember 2020. Jadwal itu sudah ditetapkan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal Mei 2020.

Mahfud menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada sudah tidak bisa diundur lagi apalagi kalau menggunakan alasan adanya pandemi Covid-19 yang belum bisa diprediksi sampai kapan akan terjadi.

"Kalau menunggu kapan corona selesai juga tidak ada yang tahu kapan corona selesai. Sedangkan pemerintah itu perlu bekerja secara efektif," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Peduli Corona, Mahfud Minta Pilkada Tetap Digelar 9 Desember

Sebagai informasi, dalam pertemuan itu Mahfud didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua DKPP Muhammad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI