Wapres Ma'ruf Sebut 1.851 Anak Indonesia Jadi Korban Keganasan Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 11 Juni 2020 | 17:29 WIB
Wapres Ma'ruf Sebut 1.851 Anak Indonesia Jadi Korban Keganasan Covid-19
Wapres Maruf Amin. (Foto dok. KIP-Setwapres)

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan setidaknya ada 1.851 anak yang menjadi korban virus corona covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu menurutnya anak-anak juga harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dalam hidup tatanan baru atau New Normal.

Ganasanya Covid-19 bukan hanya menyerang orang dewasa. Anak-anak juga menjadi sasaran bagi virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China tersebut.

"Tercatat sekitar 1.851 anak Indonesia menjadi korban keganasan virus ini," kata Ma'ruf saat memaparkan dalam rapat koordinasi KPAI 2020 tentang Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Berbasis Asrama dalam Penerapan New Normal (Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak) melalui siaran telekonferensi, Kamis (11/6/2020).

Ma'ruf menilai temuan itu menjadi sebuah peringatan bagi pemerintah untuk bisa lebih memperhatikan kondisi anak-anak di tengah pandemi Covid-19.

"Bahwa perhatian dan perspektif perlindungan kepada anak perlu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memasuki tatanan baru," ujarnya.

Ma'ruf menuturkan, pemerintah tidak bisa sendirian untuk melakukannya. Sesuai amanat Pasal 76 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, KPAI memiliki tugas untuk memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak.

KPAI pun mengusulkan kalau skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus melalui kajian, kehati-hatian dan keputusan yang cermat. Hal tersebut diusulkan agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban keganasan Covid-19.

Menanggapi usulan tersebut, Ma'ruf pun menjelaskan pertimbangan pemerintah terkait sektor pendidikan di tengah New Normal harus berdasarkan kriteria kesehatan. Dengan begitu, kegiatan belajar mengajar secara langsung hanya bisa dilakukan di wilayah yang benar-benar bebas dari penyebaran Covid-19.

"Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka. Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Surabaya Raya Masuk Masa Transisi New Normal Wabah Corona

Resmi! Surabaya Raya Masuk Masa Transisi New Normal Wabah Corona

Jatim | Kamis, 11 Juni 2020 | 17:00 WIB

Jawa Timur Terbanyak 279 Orang, Ini Rincian Kasus Baru Corona 34 Provinsi

Jawa Timur Terbanyak 279 Orang, Ini Rincian Kasus Baru Corona 34 Provinsi

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 16:42 WIB

Wabah Corona, Monyet Juga Kelaparan

Wabah Corona, Monyet Juga Kelaparan

Jawa Tengah | Kamis, 11 Juni 2020 | 16:35 WIB

Kabar Baik, Sudah 26 Ribu Orang Sembuh dari Virus Corona di Singapura

Kabar Baik, Sudah 26 Ribu Orang Sembuh dari Virus Corona di Singapura

Health | Kamis, 11 Juni 2020 | 16:12 WIB

Kasus Terus Melonjak, Pasien Corona RI yang Meninggal Capai 2.000 Orang

Kasus Terus Melonjak, Pasien Corona RI yang Meninggal Capai 2.000 Orang

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 15:59 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×