Mahasiswa UI Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae untuk Tujuh Tapol Papua

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 12 Juni 2020 | 23:38 WIB
Mahasiswa UI Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae untuk Tujuh Tapol Papua
Para aktivis politik yang kekinian ditahan dan mau dibawa ke Kaltim itu ialah Ketua Pusat KNPB Agus Kossay, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay, dan Ketua II Legislatif ULMWP Buchtar Tabuni. [Jubi.co.id]

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dan BEM Fakultas Hukum UI mengajukan diri sebagai Amicus Curiae bagi tujuh tahanan politik Papua yang dituntut belasan tahun penjara. Pengajuan diri itu karena menganggap tujuh tapol Papua tersebut bukan mau melakukan makar.

Dalam sebuah berkas digital yang dibuatnya, BEM UI dan BEM FH UI menyatakan diri untuk menjadi Amicus Curiae bagi tujuh tapol Papua yang saat ini tengah diperkarakan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebagai informasi, Amicus Curiae atau sahabat pengadilan itu menjadi pihak ketiga yang bisa memberikan informasi atau fakta-fakta hukum.

Tujuh tapol Papua itu bernama Stevanus Stevanus Itlay alias Steven Itlay, Hengki Hilapok alias Frengki Hilapok, Agus Kossay, Fery Kombo, Buchtar Tabuni, Alexander Gobay, dan Irwanus Uropmabin. Mereka dikenakan pasal tindak pidana makar.

Namun BEM UI dan BEM FH UI menolak apabila mereka malah dianggap melakukan makar ketika melakukan demonstrasi. Poin pertama mereka menganggap adanya kecenderungan aparat penegak hukum masih dilandasi bias rasial saat menangani perkara makar.

"Segala perbuatan yang dilakukan oleh para terdakwa dalam aksi demonstrasi yang terjadi di Jayapura bukanlah merupakan suatu bentuk tindakan makar dengan maksud untuk memisahkan sebagian wilayah negara dari yang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 106 KUHP," demikian tertulis dalam ringkasan Amicus Curiae yang dibuat BEM UI dan BEM FH UI yang dikutip Suara.com, Jumat (12/6/2020).

Kemudian tuntutan referendum yang dilakukan terdakwa juga dianggap mereka sudah sesuai dengan praktik ketatanegaraan dan juga sesuai dengan prinsip hukum internasional.

BEM UI dan BEM FH UI menganggap apa yang dilakukan tujuh tapol Papua itu bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin UUD 1945 dan instrumen HAM internasional.

Oleh karena itu, BEM UI dan BEM FH UI berpendapat kalau tujuh tapol Papua tidak bisa dipidana dengan makar. Sehingga tujuh tapol Papua tersebut harus dinyatakan tidak terbukti melakukan perbuatan makar sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dan dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

"Kami memohon agar majelis hakim dapat menggali dan menemukan potensi adanya bias rasial yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam kasus-kasus ini," ujarnya.

baca juga

"Kami juga memohon agar bahasan yang ada dalam amicus curiae ini dijadikan sebagai bahan diskusi oleh Majelis Hakim terkait yang menangani perkara ini serta menjadikannya sebagai pertimbangan dalam amar putusan yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Papua Pemenang Lomba Fisika Nobel Prize: Bebaskan Tapol Korban Rasisme

Anak Papua Pemenang Lomba Fisika Nobel Prize: Bebaskan Tapol Korban Rasisme

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 21:17 WIB

AII: Stop Diskriminasi dan Intimidasi Warga Serta Aktivis HAM Papua

AII: Stop Diskriminasi dan Intimidasi Warga Serta Aktivis HAM Papua

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 11:48 WIB

Bahas Tapol Papua, DPD Minta MPR Panggil Mahfud MD, Yasonna, hingga Kapolri

Bahas Tapol Papua, DPD Minta MPR Panggil Mahfud MD, Yasonna, hingga Kapolri

News | Senin, 08 Juni 2020 | 20:24 WIB

2 Petisi untuk Jokowi: Bebaskan Tapol Papua dan Usut Kasus Paniai Berdarah

2 Petisi untuk Jokowi: Bebaskan Tapol Papua dan Usut Kasus Paniai Berdarah

News | Senin, 08 Juni 2020 | 18:36 WIB

Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua

Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua

News | Senin, 08 Juni 2020 | 15:19 WIB

Terkini

PBNU Punya Jaringan Luas, Menkeu Purbaya Sebut Siap Dukung Proyek Inisiasi NU

PBNU Punya Jaringan Luas, Menkeu Purbaya Sebut Siap Dukung Proyek Inisiasi NU

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:33 WIB

Pramono Minta Maaf, Janji Segera Bangun Ulang SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh

Pramono Minta Maaf, Janji Segera Bangun Ulang SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:32 WIB

Kulit Sawo Matang Jangan Asal Pilih Kutek! 10 Warna Ini Bikin Tangan Langsung Glowing

Kulit Sawo Matang Jangan Asal Pilih Kutek! 10 Warna Ini Bikin Tangan Langsung Glowing

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:31 WIB

'Memang Seharusnya Mundur', Kubu Sony Sonjaya Tegaskan Nanik S Deyang Terlibat Skandal MBG

'Memang Seharusnya Mundur', Kubu Sony Sonjaya Tegaskan Nanik S Deyang Terlibat Skandal MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:28 WIB

Pertama di Dunia, Remaja Australia Ini Meninggal karena Gigitan Kutu

Pertama di Dunia, Remaja Australia Ini Meninggal karena Gigitan Kutu

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:28 WIB

3 Bedak Wardah Paling Tahan Lama dan Bikin Glowing, Hasil Makeup Flawless Seharian

3 Bedak Wardah Paling Tahan Lama dan Bikin Glowing, Hasil Makeup Flawless Seharian

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:23 WIB

7 Bedak yang Cocok untuk Remaja dengan Kulit Berjerawat

7 Bedak yang Cocok untuk Remaja dengan Kulit Berjerawat

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:20 WIB

7 Bedak Gatal Paling Ampuh di Apotek yang Aman dan Terdaftar BPOM

7 Bedak Gatal Paling Ampuh di Apotek yang Aman dan Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:19 WIB

Profil Sudaryono, Eks Ajudan Prabowo Disebut Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

Profil Sudaryono, Eks Ajudan Prabowo Disebut Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:15 WIB

Jangan Lewatkan! Film Masters of the Universe Rilis di Prime Video Hari Ini

Jangan Lewatkan! Film Masters of the Universe Rilis di Prime Video Hari Ini

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:14 WIB

×