Anak Papua Pemenang Lomba Fisika Nobel Prize: Bebaskan Tapol Korban Rasisme

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 09 Juni 2020 | 21:17 WIB
Anak Papua Pemenang Lomba Fisika Nobel Prize: Bebaskan Tapol Korban Rasisme
Septinus George Saa. [BBC]

Suara.com - Septinus George Saa, tokoh pemuda Papua, menyatakan pemerintah Indonesia harus segera membebaskan tujuh tahanan politik Papua, yang dituntut 5 tahun sampai 17 tahun penjara.

Tuntutan itu adalah buntut dari demonstrasi di Papua dan Papua Barat merespons tindakan rasisme oknum aparat dan ormas di Surabaya pada Agustus 2019.

George Saa adalah pemenang First Step to Nobel Prize dalam Fisika pada tahun 2004, kala masih duduk di bangku SMA.

Kekinian, dia melanjutkan studi dengan beasiswa di Aerospace Engineering di Institut Teknologi Florida, Amerika Serikat.

Menurut George Saa, tuntutan itu hanya memperparah masalah, bukan menyelesaikan akar permasalah rasisme di Papua.

Para aktivis politik yang kekinian ditahan dan mau dibawa ke Kaltim itu ialah Ketua Pusat KNPB Agus Kossay, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay, dan Ketua II Legislatif ULMWP Buchtar Tabuni. [Jubi.co.id]
Para aktivis politik yang kekinian ditahan dan mau dibawa ke Kaltim itu ialah Ketua Pusat KNPB Agus Kossay, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay, dan Ketua II Legislatif ULMWP Buchtar Tabuni. [Jubi.co.id]

"Penahanan terhadap Ferry Kombo dan 6 mahasiswa lainnya dapat memperparah masalah kepercayaan di dalam masyarakat. Mereka tidak perlu dihukum dengan pasal makar," kata George dalam live Instagram bersama Amnesty Internasional Indonesia, Selasa (9/6/2020).

George juga meminta pemerintah untuk bersikap adil sebab oknum aparat dan ormas pelaku rasisme di Asrama Papua Surabaya hanya diadili dengan vonis ringan.

Mereka di antaranya warga sipil Syamsul Arifin (5 bulan penjara), Tri Susanti alias Mak Susi (7 bulan), dan Ardian Andiansah (10 bulan), serta seorang tentara Serda Unang Rohana (2 bulan).

"Kita anak-anak Papua menyampaikan aspirasi di publik, mereka kemudian ditahan dan diadili, artinya kita sampaikan pendapat tapi mengapa kita yang dihukum," ucapnya.

Adapun ketujuh tapol tersebut mendapat tuntutan penjara dengan masa tahanan yang berbeda; Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo (10 tahun), Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (10 tahun), Hengky Hilapok (5 tahun), Irwanus Urobmabin (5 tahun).

Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (17 tahun), Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (15 tahun), dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay (15 tahun).

Jaksa penuntut umum dalam persidangan beruntun pada 2 sampai 5 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Balikpapan, menuntut mereka semua dituntut dengan 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar dalam aksi unjuk rasa di Kota Jayapura, Papua pada Agustus 2019 lalu, buntut tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Ketujuh tapol Papua itu kini dititipkan di Rutan Klas II B Balikpapan, Kalimantan Timur dari Papua dengan alasan keamanan, mereka menjalani proses peradilan dengan berkas yang berbeda satu sama lain di Pengadilan Negeri Balikpapan sejak Januari 2020 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Patung Edward Colston Dirobohkan Demonstran, Simak Tanggapan Tokoh Inggris

Patung Edward Colston Dirobohkan Demonstran, Simak Tanggapan Tokoh Inggris

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 20:05 WIB

Tampilkan Simbol Rasisme, Kereta Kencana Ratu Belanda Lecehkan Indonesia?

Tampilkan Simbol Rasisme, Kereta Kencana Ratu Belanda Lecehkan Indonesia?

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 15:16 WIB

Gegara Kritik Donald Trump, Dwayne Johnson Ditantang Petarung UFC

Gegara Kritik Donald Trump, Dwayne Johnson Ditantang Petarung UFC

Sport | Selasa, 09 Juni 2020 | 14:12 WIB

Pemuda Asia Pukul Roboh Pria Rasis di AS

Pemuda Asia Pukul Roboh Pria Rasis di AS

Video | Selasa, 09 Juni 2020 | 13:42 WIB

Dwayne Johnson Kritik Donald Trump Lewat Video

Dwayne Johnson Kritik Donald Trump Lewat Video

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2020 | 13:06 WIB

AII: Stop Diskriminasi dan Intimidasi Warga Serta Aktivis HAM Papua

AII: Stop Diskriminasi dan Intimidasi Warga Serta Aktivis HAM Papua

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 11:48 WIB

Bahas Tapol Papua, DPD Minta MPR Panggil Mahfud MD, Yasonna, hingga Kapolri

Bahas Tapol Papua, DPD Minta MPR Panggil Mahfud MD, Yasonna, hingga Kapolri

News | Senin, 08 Juni 2020 | 20:24 WIB

2 Petisi untuk Jokowi: Bebaskan Tapol Papua dan Usut Kasus Paniai Berdarah

2 Petisi untuk Jokowi: Bebaskan Tapol Papua dan Usut Kasus Paniai Berdarah

News | Senin, 08 Juni 2020 | 18:36 WIB

Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua

Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua

News | Senin, 08 Juni 2020 | 15:19 WIB

Demo Anti-Rasis, Warga Inggris Lempar Patung Edward Colston ke Sungai

Demo Anti-Rasis, Warga Inggris Lempar Patung Edward Colston ke Sungai

News | Senin, 08 Juni 2020 | 13:19 WIB

Terkini

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB