Novel Baswedan Tagih Respons Jokowi, Penerornya Cuma Dituntut 1 Tahun

Dany Garjito, Rifan Aditya

Sabtu, 13 Juni 2020 | 11:18 WIB
Novel Baswedan Tagih Respons Jokowi, Penerornya Cuma Dituntut 1 Tahun
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan kembali meminta respon Presiden Jokowi setelah penyerang atau penyiram air keras dirinya hanya dituntut satu tahun penjara.

Sebelumnya, oknum polisi peneror air keras Novel dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pangadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).

Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, @nazaqistsha, Novel meminta respon dari Jokowi atas tuntutan JPU itu.

"Pak Presiden Jokowi, proses penegakan hukum hingga tuntutan 1 tahun terhadap penyerang saya, apakah seperti itu penegakan hukum yang bapak bangun atau ini ada rekayasa/masalah dibalik proses itu?" cuit Novel, Sabtu (13/6/2020).

Ia menambahkan, "Sebaiknya bapak merespon agar ini jelas."

Novel, dalam cuitan itu, merespon unggahan akun Twitter @paijodirajo yang membagikan video Presiden Joko Widodo tahun 2017 lalu.

Dalam video itu, Jokowi mengutuk keras tindakan penyerangan kepada Novel. Jokowi juga memerintahkan Kapolri untuk mencari siapa pelaku peneror Novel.

Akun @paijodirajo menulis, "Ini respon pertama Presiden @jokowi pada tanggal 11 April 2017, beberapa jam setelah Novel Baswedan diserang air keras. 'TINDAKAN BRUTAL', katanya."

"Faktanya, perintah Presiden tersebut tidak diindahkan selama lebih 2,5 tahun. Lalu berujung pada tuntutan 1 tahun penjara," imbuhnya.

Novel Baswedan tagih respon Jokowi, penyiram air keras dirinya cuma dituntut 1 tahun penjara (Twitter)
Novel Baswedan tagih respon Jokowi, penyiram air keras dirinya cuma dituntut 1 tahun penjara (Twitter)

Sebelumnya, Novel telah menyindir Jokowi lantaran marah dan kecewa. Ia menganggap sidang terdakwa penyiram air keras, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis hanya formalitas.

"Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terdapat saya hanya formalitas," tulis Novel di Twitter, Kamis (11/6/2020).

"Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan," imbuh Novel yang dalam unggahan tersebut menyertakan tautan berita perihal tuntutan JPU terhadap kasusnya.

Dalam cuitan berikutnya, Novel menyampaikan rasa kecewa. Ia memiliki tugas penting memberantas koruptor tapi justru mendapat perlakuan ironis semacam ini.

"Keterlaluan memang...sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum dengan UU Tipikor..tetapi jadi korban praktek lucu begini..lebih rendah dari orang menghina," ujar Novel.

"Pak @jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak. Mengagumkan," sindir Novel Baswedan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentil Penyiram Novel Baswedan, Bintang Emon Diledek Bersiap Minta Maaf

Sentil Penyiram Novel Baswedan, Bintang Emon Diledek Bersiap Minta Maaf

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2020 | 09:52 WIB

2 Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun Penjara, Istana: Bukan Kesalahan Presiden

2 Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun Penjara, Istana: Bukan Kesalahan Presiden

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 22:09 WIB

Gak Sengaja Jadi Trending, Publik Ramai Sindir JPU Kasus Novel Baswedan

Gak Sengaja Jadi Trending, Publik Ramai Sindir JPU Kasus Novel Baswedan

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 16:21 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB