2 Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun Penjara, Istana: Bukan Kesalahan Presiden

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 12 Juni 2020 | 22:09 WIB
2 Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun Penjara, Istana: Bukan Kesalahan Presiden
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6/2020). [ANTARA FOTO/BPMI Setpres]

Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kedua terdakwa penyiram air keras. Kedua pelaku dari Polri yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis hanya dituntut 1 thun penjara.

Terkait itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah mengintervensi kasus hukum termasuk kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Presiden (Jokowi) tidak intervensi masalah hukum. Artinya presiden ya mendorong adanya penegakan hukum yang seadil-adilnya, tapi tidak bisa intervensi. Sesuai dengan pembagian kekuasaan," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Jumat (12/6/2020).

Terkait hasil tuntutan yang tidak sesuai dengan harapan Novel atau timnya, Donny menyarankan Novel selaku korban untuk mengajukan banding atas tuntutan tersebut.

"Nah soal Novel bilamana dirasakan tidak puas kan ada mekanisme banding kan. Jadi ambil saja mekanisme itu," ucap dia.

Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap peyidik senior KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis (kiri) dan Rahmat Kadir Mahulette (kanan) mengikuti sidang tuntutan secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap peyidik senior KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis (kiri) dan Rahmat Kadir Mahulette (kanan) mengikuti sidang tuntutan secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Donny menilai bahwa tuntutan JPU tersebut bukanlah hasil intervensi Jokowi atau kesalahan Jokowi. Ia menegaskan komitmen Jokowi dalam penegakkan hukum tak perlu diragukan.

"Tapi tidak bisa presiden seakan disalakan. Ini bukan kesalahan presiden, ini presiden memang komitmennya terhadap penegakan hukum tidak bisa diragukan," tutur Donny.

Karena itu ia meminta Novel melakukan langkah-langkah hukum yang sesuai perundang-undangan jika dirasa belum puas.

"Nah apabila ada yang dirasakan kurang maka ambil prosedur penegakan hukum yaitu banding. Apabila nanti ternyata pihak penggugat tidak puas, jadi ambil langkah hukum yang ditetapkan perundang-undangan yang ada," katanya.

baca juga

Sebelumnya penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku kecewa dengan jaksa penuntut umum yang menuntut satu tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus penyiram air keras, yakni Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.

Noveln pun menduga bahwa tuntutan kedua terdakwa berasal dari anggota brimob aktif tersebut hanya akan diberikan hukuman ringan.

"Memang hal itu sudah lama saya duga, bahkan ketika masih diproses sidik dan awal sidang," kata Novel dihubungi, Kamis (11/6/2020).

Novel menganggap selama persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hanya mempertontonkan kebobrokan para penegak hukum.

"Walaupun memang hal itu sangat keterlaluan karena suatu kebobrokan yang dipertontonkan dengan vulgar tanpa sungkan atau malu," kata dia.

Novel juga tak dapat menyembunyikan kekecewaannya atas rusaknya penegakan hukum di Indonesia.

"Selain marah, saya juga miris karena itu menjadi ukuran fakta sebegitu rusaknya hukum di Indonesia. Lalu bagaimana masyarakat bisa menggapai keadilan? Sedangkan pemerintah tak pernah terdengar suaranya (abai)," tutup Novel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Kasus Novel Baswedan, Lelucon Komika Bintang Emon Dipuji Cerdas

Bahas Kasus Novel Baswedan, Lelucon Komika Bintang Emon Dipuji Cerdas

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 20:10 WIB

Penyiraman Air Keras ke Novel Dicap Tak Sengaja, Tagar 'Ga Sengaja' Bergema

Penyiraman Air Keras ke Novel Dicap Tak Sengaja, Tagar 'Ga Sengaja' Bergema

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 18:41 WIB

Bahaya Air Keras yang Disiram ke Novel Baswedan, Tak Cuma Kebutaan

Bahaya Air Keras yang Disiram ke Novel Baswedan, Tak Cuma Kebutaan

Health | Jum'at, 12 Juni 2020 | 18:05 WIB

2 Polisi Peneror Novel Dituntut 1 Tahun, Ketua KPK: Kami Ikuti Proses Hukum

2 Polisi Peneror Novel Dituntut 1 Tahun, Ketua KPK: Kami Ikuti Proses Hukum

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 17:20 WIB

Gak Sengaja Jadi Trending, Publik Ramai Sindir JPU Kasus Novel Baswedan

Gak Sengaja Jadi Trending, Publik Ramai Sindir JPU Kasus Novel Baswedan

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 16:21 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB