5. Apa tanggapan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)?
Pimpinan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengharapkan konsumen yang alami lonjakan tagihan listrik segera mengklarifikasi ke PLN.
"Kalau mengalami lonjakan 50-200%, kami sarankan cepat melapor ke call center PLN atau media sosial," kata Tulus dalam konferensi video, Kamis (11/06).
"Jangan biarkan tagihan melonjak tanpa diklarifikasi," katanya.
Apabila klarifikasi itu dilakukan, lanjutnya, masalah lonjakan itu bisa segera ditangani PLN.
Namun menurutnya, YLKI banyak menerima keluhan konsumen yang mengalami kesulitan ketika ingin melaporkan kasusnya melalui call center 123 atau akses lainnya.
"Ini menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal untuk mewadahi pengaduan konsumen," katanya.
Tulus lebih lanjut meminta PLN melakukan sosialisasi dan membuka lebih luas layanan pengaduan kepada konsumen yang mengalami lonjakan tagihan itu.
Dengan demikian, menurutnya, konsumen dapat memahami persoalan dan latar belakang penyebabnya, dan mengetahui apa yang harus dilakukannya.
Baca Juga: Tagihan Listrik Melonjak, Pemerintah Gelar Aduan Secara Online
6. Mengapa ada lonjakan tagihan listrik? Berikut jawaban PLN
PLN menjelaskan ada tiga hal yang menyebabkan tagihan listrik melonjak di tengah pandemi Covid-19, yaitu kebijakan bekerja di rumah, ramadan dan kebijakan pencatatan rata-rata meteran.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, selain faktor Ramadan, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat masyarakat lebih banyak bekerja di rumah, sehingga banyak mengkomsumsi listrik.
"Bulan Maret akhir, tepatnya minggu tiga dan empat, mulai berlaku PSBB, dan ada rekomendasi stay at home," kata Bob Saril dalam diskusi daring, Kamis (11/06).
"Dengan pola ini, banyak pelanggan membawa alat kerja ke rumah yang sebagian besar membutuhkan peralatan listrik," tambahnya.
Dari asumsi inilah, menurutnya, lonjakan kenaikan tagihan itu "murni disebabkan oleh pemakaian akibat covid-19".