Susi Pudjiastuti Soroti Gaji Hakim Naik 280 Persen: Supaya Layak, Gaji Seluruh ASN Juga Harus Naik

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 13 Juni 2025 | 08:45 WIB
Susi Pudjiastuti Soroti Gaji Hakim Naik 280 Persen: Supaya Layak, Gaji Seluruh ASN Juga Harus Naik
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ikut angkat bicara menyoal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan gaji hakim anik 280 persen.

Lewat cuitannya di X (dulu Twitter), Susi Pudjiastuti mengatakan, jika mau jujur, realistis dan berbenah untuk menghentikan atau mengurangi korupsi secara drastis, maka gaji PNS, TNI dan Polri harus naik minimal 200 persen.

"Supaya layak dan kompatiple dengan swasta. Tapi tentunya dengan syarat profesionalisme harus dipatuhi," kata Susi Pudjiastuti dalam cuitannya di X, seperti dikutip, Jumat (13/6/2025).

Menurut Susi, rekrutmen berkualitas, rasionalisasi jumlah PNS, TNI/Polri lewat assesment ulang. Jam kerja dan penerapan KPI harus berjalan.

"Good governance harus menjadi jiwa semua lini pemerintahan," katanya.

Gaji Hakim Naik 280 Persen

Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan gaji hakim. (Suara.com/Bagaskara)
Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan gaji hakim. (Suara.com/Bagaskara)

Pengumuman kenaikan gaji para hakim ini disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).

Presiden Prabowo menekankan bahwa rakyat Indonesia sangat bergantung dengan peran hakim, terutama hakim yang dapat memutus perkara secara adil.

Sebagai Kepala Negara, Presiden Prabowo pun memerintahkan kepada jajaran, terutama Menteri Keuangan, untuk menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia.

Baca Juga: Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya

Menurut Presiden, kesejahteraan para hakim sangat penting agar hakim tidak goyah dan tidak dapat dibeli dengan uang koruptor.

"Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget saya tanya gimana kondisi hakim," ungkap Presiden.

Presiden menambahkan bahwa para hakim sudah tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun, padahal para hakim itu menangani perkara yang mencapai triliun rupiah.

Terbesar Sepanjang Sejarah

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mencatat bahwa kenaikan gaji para hakim di seluruh Indonesia hingga 280 persen untuk golongan paling junior merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Seskab Teddy berkaitan dengan Presiden Prabowo yang secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, hingga yang tertinggi mencapai 280 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI