Menteri ATR :Jabodetabek-Punjur Bisa Jadi Kawasan Metropolitan

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Minggu, 14 Juni 2020 | 09:25 WIB
Menteri ATR :Jabodetabek-Punjur Bisa Jadi Kawasan Metropolitan
Menteri Sofyan Djalil dalam acara Musrenbangnas 2016 di Jakarta, Rabu (20/4/2016). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan kawasan Jabodetabek-Punjur bisa menjadi salah satu kawasan global hub dari jejaring kota metropolitan terbesar kedua setelah Tokyo, Jepang. Pasalnya,  kawasan tersebut memiliki fungsi ekonomi yang besar dan memberi dampak pada dinamika kebutuhan ruang fisik dan sosial yang tinggi.

Sofyan mengatakan, Perpres ini merupakan revisi dari kelemahan perpres sebelumnya. Dalam perpres terdahulu tidak ada indikasi anggaran, Project Management Office (PMO), serta sinkronisasi anggaran, kini melalui Perpres yang baru hal yang disebutkan tadi terdapat didalamnya.
 
“Dalam perpres tersebut pemerintah mengubah format kelembagaan koordinasi Kawasan Jabodetabek-Punjur dalam upaya menyelesaikan Isu Strategis Kawasan Jabodetabek-Punjur secara optimal,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Jumat (12/6/2020).
 
"Sebelumnya format kelembagaan diketuai oleh Gubernur secara bergilir, tetapi Pemerintah menilai akan lebih efektif jika diketuai oleh Menteri," lanjutnya.
 
Maka dalam Perpres Nomor 60 tahun 2020, kelembagaan ini diketuai oleh Menteri ATR/Kepala BPN dan Wakil Ketua oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan serta beranggotakan Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten serta seluruh Bupati dan Wali Kota terkait.
 
“Sebenarnya, kawasan Jabodetabek-Punjur telah menjadi perhatian Pemerintah sejak tahun 1966. Namun, Perpres yang baru ini menggantikan atau merevisi peraturan Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabek-Punjur. Kami pun mempunyai enam program sebagai target kedepannya,” katanya.

Kawasan Jabodetabek-Punjur telah menjadi perhatian Pemerintah sejak tahun 1966, dimana adanya instruksi Presiden Soekarno kepada Direktur Perencanaan Kota dan Daerah untuk menyusun Rencana Induk Jakarta dan sekitarnya. Kemudian dilanjutkan oleh Presiden Soeharto dengan menerbitkan Keppres No. 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Keppres No. 73 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Kapuknaga pada tahun 1995.

Upaya ini kemudian dipertegas dengan ditetapkannya kawasan ini sebagai Kawasan Strategis Nasional dari sudut kepentingan ekonomi melalui Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional serta terbitnya Peraturan Presiden Jabodetabek-Punjur No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Covid-19, Sofyan Djalil Pastikan Pembebasan Lahan Infrastruktur Tetap Jalan

Covid-19, Sofyan Djalil Pastikan Pembebasan Lahan Infrastruktur Tetap Jalan

News | Sabtu, 18 April 2020 | 10:00 WIB

ATR BPN dan Polri Berhasil Selamatkan Rp 85 Miliar dari Kasus Mafia Tanah

ATR BPN dan Polri Berhasil Selamatkan Rp 85 Miliar dari Kasus Mafia Tanah

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 12:52 WIB

Hingga 2020, Pendaftar Sertifikasi Tanah Capai 11,24 Juta Orang

Hingga 2020, Pendaftar Sertifikasi Tanah Capai 11,24 Juta Orang

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 21:29 WIB

Wow! Anggaran Pembuatan Sistem Informasi Pertanahan Modern Rp 10,7 Triliun

Wow! Anggaran Pembuatan Sistem Informasi Pertanahan Modern Rp 10,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 17 Desember 2019 | 13:10 WIB

Kementerian ATR Teken MoU Dengan 3 Perusahaan BUMN Soal Sertifikasi Aset

Kementerian ATR Teken MoU Dengan 3 Perusahaan BUMN Soal Sertifikasi Aset

News | Selasa, 12 November 2019 | 17:55 WIB

Manfaatkan Tata Ruang, ATR/BPN Bakal Libatkan Swasta

Manfaatkan Tata Ruang, ATR/BPN Bakal Libatkan Swasta

News | Kamis, 07 November 2019 | 18:38 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB