Wow! Anggaran Pembuatan Sistem Informasi Pertanahan Modern Rp 10,7 Triliun

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 17 Desember 2019 | 13:10 WIB
Wow! Anggaran Pembuatan Sistem Informasi Pertanahan Modern Rp 10,7 Triliun
Ilustrasi uang. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang mencari investor untuk menggarap proyek Sistem Informasi Pertanahan (SIP) Modern.

Yang menarik dari proyek pembuatan sistem informasi pertanahan modern ini atau anggarannya mencapai Rp 10,7 triliun.

"Saat ini kita sedang melakukan transformasi untuk mendukung digital base. Kementerian ATR yang melayani masyarakat dan dituntut percepatan, efisiensi dan keamanan, salah satu itu kita segara mungkin mengaplikasikan secara bertahap dan cepat itu terkait data-data yang tujuannya untuk memberikan kemudahan pelayanan," kata Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto saat ditemui di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Nantinya kata Arief sistem informasi pertanahan modern ini akan sangat berguna dalam menyimpan sebuah data, semisal data pertanahan bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, sehingga data-data tersebut lebih aman.

"Contoh saja data lahan yang sudah memiliki sertifikat itu saat ini jumlahnya sudah sangat banyak dan berupa dokumen, paper (kertas) yah," kata Arief.

Arief pun mengatakan untuk melakukan digitalisasi sistem ini, pemerintah mengajak peran serta swasta, karena anggaran yang dibutuhkan mencapai 800 juta hingga 1 miliar dolar AS atau setara Rp 14 triliun dengan kurs Rp 14.000.

"Anggaran estimasi sekitar 800 juta sampai 1 miliar dolar tapi ini baru estimasi makanya ini kan baru di sounding mungkin nanti ada efisien yang bisa dilakukan," katanya.

Sementara itu Deputi Bidang Perencanaan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ikmal Lukman menuturkan, pemerintah mengestimasikan kebutuhan dana mencapai Rp 10,7 triliun atas proyek ini.

"Investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek ini mencapai sekitar Rp 10,7 triliun dengan estimasi IRR sebesar 14 persen dan jangka waktu kerjasama selama 15 tahun," kata Ikmal.

Adapun cakupan proyek yang dikerjasamakan dengan pihak swasta meliputi pengembangan aplikasi eksisting sistem informasi pertanahan modern, pemeliharaan sistem informasi pertanahan modern, pengembangan modul tambahan sistem informasi pertanahan modern, digitalisasi dan validasi data textual serta adjustment data spasial, pengadaan perangkat keras (hardware), aktivitas pendukung, serta menyediakan sumber daya untuk aktivitas operasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Garap Proyek Sistem Pertanahan Modern, Pemerintah Mulai Ajak Swasta

Garap Proyek Sistem Pertanahan Modern, Pemerintah Mulai Ajak Swasta

Video | Selasa, 17 Desember 2019 | 12:38 WIB

Pemerintah Ajak Swasta Bangun Sistem Pertanahan Modern

Pemerintah Ajak Swasta Bangun Sistem Pertanahan Modern

Bisnis | Selasa, 17 Desember 2019 | 10:42 WIB

Bos BKPM Kesulitan Cari Produk Garmen Indonesia di Pasar Tanah Abang

Bos BKPM Kesulitan Cari Produk Garmen Indonesia di Pasar Tanah Abang

Bisnis | Rabu, 11 Desember 2019 | 11:29 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB