ATR BPN dan Polri Berhasil Selamatkan Rp 85 Miliar dari Kasus Mafia Tanah

Kamis, 13 Februari 2020 | 12:52 WIB
ATR BPN dan Polri Berhasil Selamatkan Rp 85 Miliar dari Kasus Mafia Tanah
Polisi menangkap tujuh tersangka sindikat mafia tanah bermodus sertifikasi palsu dan e-KTP ilegal. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional bersama dengan pihak kepolisian berhasil menyelamatkan Rp85 miliar dari kasus mafia tanah. Kasus mafia tanah yang berhasil diungkap ini dengan modus sertipikat palsu dan e-ktp ilegal.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah seolah-olah ingin membeli rumah kemudian sertipikat ditukar dengan sertipikat palsu untuk korban. dengan cara menyediakan notaris fiktif, membuat KTP, NPWP hingga nomor rekening aktif, bahkan sindikatnya juga ada yang ikut mengecek sertipikat ke kantor pertanahan dengan korban. Setelah itu, dengan alasan untuk foto kopi tersangka membawa sertipikat asli kemudian dikembalikan dengan sertipikat palsu yang telah disiapkan sebelumnya oleh tersangka kepada korbannya,” kata Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Irjen. Pol. Nana Sudjana pada saat melakukan konferensi pers ungkap kasus sindikat mafia tanah dengan menggunakan sertipikat palsu dan e-ktp ilegal di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/02/2020).

Total kerugian yang disebabkan oleh 10 tersangka dalam kasus ini mencapai Rp85 miliar.

“Setelah para tersangka berhasil memiliki dokumen asli untuk jual beli rumah tersebut, maka salah satu dari tersangka membawa sertipikat asli ke rentenir, sehingga total kerugian didapat dari akumulasi harga rumah dan uang yang didapat dari rentenir sejumlah Rp 85 miliar,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengapresiasi kerja pihak kepolisian. Ia mengatakan,  Kementerian ATR/BPN berkomitmen penuh memerangi kasus mafia tanah.

Dia mengungkapkan, komitmen ini adalah salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah yang terjadi di Indonesia.

Menteri ATR/BPN ini mengatakan, apa yang diungkapkan Polda Metro Jaya kali ini adalah bentuk prestasi.

"Ini adalah salah satu kasus yang akan diungkapkan pak kapolda. Pak kapolda, terima kasih sekali hadir di sini, dan jajarannya untuk membongkar salah satu kasus yang terjadi di Jakarta," jelas Sofyan.

Baca Juga: Ibu Kota Baru Negara Banyak Lubang Bekas Tambang, Ini Kata Menteri ATR

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI