Tersengat Listrik, Petugas Damkar Tewas Saat Berjibaku Padamkan Api

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 14 Juni 2020 | 10:17 WIB
Tersengat Listrik, Petugas Damkar Tewas Saat Berjibaku Padamkan Api
Ilustrasi mayat. [Antara]

Suara.com - Seorang petugas damkar atau pemadam kebakaran meninggal dunia saat bertugas memadamkan api kebakaran di Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Sabtu (13/6) malam, akibat tersetrum arus listrik di lokasi kejadian.

Kasi Ops Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DKPB) Kota Palembang Hardiansyah mengatakan, bahwa Agus Setiawan (25) sempat dibawa ke Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang sebelum meninggal dunia.

"Ada juga petugas lainnya sempat dibawa ke klinik dekat lokasi kejadian. Namun, sekarang sudah sehat dan kembali ke rumah," katanya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (14/6/2020).

Dua orang petugas tersebut mengalami kecelakaan kerja saat memadamkan satu unit rumah semi permanen di Jalan Sakyakhirti RT 24 Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Kota Palembang pada pukul 20.00 WIB. Lokasi kejadian tidak jauh dari Pos Pemadam Gandus.

Awalnya Agus yang bertindak sebagai ketua regu dari Pos B Gandus dan dua rekannya, Tri dan Hamdi, mencoba masuk ke dalam rumah ketika api masih berkobar. Namun, Agus dan Tri menginjak seng yang di bawahnya terdapat kabel terkelupas dan masih teraliri arus listrik.

Agus dan Tri langsung kejang-kejang dan terjatuh, lalu Hamdi yang belum sempat menginjak seng berusaha menarik sekuat tenaga tubuh Tri sehingga berhasil melepaskannya dari seng beraliran listrik itu.

Namun, saat berupaya menarik Agus, tubuh Hamdi ikut tersengat listrik sehingga dia melepaskan pegangannya. Akibatnya, nyawa Agus tidak tertolong meski sempat meminta tolong.

Tim pemadam terdiri atas dua regu Pos Gandus, dua regu Pos Merdeka dan satu unit pool berhasil menjinakkan api pada pukul 22.00 WIB.

Dalam kebakaran rumah tersebut, tidak ada korban jiwa lain, kecuali dua petugas tersebut.

"Almarhum Agus Setiawan akan dimakamkan di TPU Pancasila Karanganyar, Minggu (14/6) setelah salat Zuhur," kata Hardiansyah menambahkan.

Atas gugurnya Agus Setiawan, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan dukacita mewakili Pemkot Palembang melalui akun instagram pribadinya.

"Turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya staf pemadam kebakaran non-PNSD atas nama Agus Setiawan bin Syamsudin saat melaksanakan tugas, semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah dan diampuni dosa-dosanya," kata Ratu Dewa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Menikmati Pempek yang Benar Ala Orang Palembang, Langsung Coba

Cara Menikmati Pempek yang Benar Ala Orang Palembang, Langsung Coba

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2020 | 14:51 WIB

Sejak 2 Bulan Terakhir, Warga Positif Covid-19 di Sumsel Tercatat 821Kasus

Sejak 2 Bulan Terakhir, Warga Positif Covid-19 di Sumsel Tercatat 821Kasus

News | Selasa, 26 Mei 2020 | 03:00 WIB

Selasa Besok, Pelanggar PSBB Palembang Akan Kena Hukuman

Selasa Besok, Pelanggar PSBB Palembang Akan Kena Hukuman

News | Senin, 25 Mei 2020 | 18:35 WIB

Sanksi Denda dan Bersihkan Fasilitas Umum Menanti Pelanggar PSBB Palembang

Sanksi Denda dan Bersihkan Fasilitas Umum Menanti Pelanggar PSBB Palembang

News | Senin, 25 Mei 2020 | 17:59 WIB

Gubernur Sumsel Minta Jangan Keras-keras ke Pelanggar PSBB Palembang

Gubernur Sumsel Minta Jangan Keras-keras ke Pelanggar PSBB Palembang

News | Senin, 25 Mei 2020 | 14:47 WIB

Sedih, Momen Bocah 2 Tahun Dijemput Petugas Covid-19

Sedih, Momen Bocah 2 Tahun Dijemput Petugas Covid-19

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 20:16 WIB

Foto Bugil Dilihat Sang Anak di Facebook, Janda Ini Polisikan Mantan Pacar

Foto Bugil Dilihat Sang Anak di Facebook, Janda Ini Polisikan Mantan Pacar

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 20:09 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB