Sanksi Denda dan Bersihkan Fasilitas Umum Menanti Pelanggar PSBB Palembang

Chandra Iswinarno | Suara.com

Senin, 25 Mei 2020 | 17:59 WIB
Sanksi Denda dan Bersihkan Fasilitas Umum Menanti Pelanggar PSBB Palembang
Ilustrasi PSBB Palembang. [Antara]

Suara.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diterapkan di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) mulai besok, Selasa (26/5/2020) memiliki konsekuensi sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Palembang Agus Rizal. Menurutnya, saat ini waktu sosialisasi telah selesai disampaikan ke warga kota tersebut.

"Masa sosialisasi sudah selesai, mulai hari Selasa (26/5) sanksi langsung diterapkan kepada pelanggar aturan PSBB," katanya seperti dilansir Antara di Palembang pada Senin (25/5/2020).

Dia mengemukakan, warga yang beraktivitas di luar rumah dan menggunakan kendaraan bermotor pribadi atau umum ketika melintas melalui pos pemeriksaan, wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Aturan tersebut antara lain, pengemudi dan penumpangnya wajib menggunakan masker, mematuhi ketentuan pembatasan penumpang kendaraan angkutan umum dan pribadi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 122/KPTS/Dinkes/2020.

Selain itu, dalam aturan tersebut juga diatur ketentuan di antaranya pengguna sepeda motor tidak berboncengan dengan orang berbeda alamat dan pengemudi mobil mematuhi ketentuan muatan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan.

Seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang berasal dari luar maupun dalam Palembang, katanya, diharapkan dapat mengikuti pemeriksaan di pos pemeriksaan secara baik dan mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan.

"Karena jika terbukti melanggar akan dikenakan sanksi hukuman, di antaranya membersihkan fasilitas umum dan membayar denda sejumlah uang," ujarnya.

Sejak PSBB diterapkan untuk jangka waktu 14 hari jumlah pos pemeriksaan ditambah dari enam pos kini menjadi 13 pos. Pos pemeriksaan di perbatasan tersebut berada di antara Palembang-Banyuasin kawasan Jakabaring, kawasan Plaju, kawasan Alang Alang Lebar, dan perbatasan Palembang-Banyuasin di kawasan Simpang Tanjung Api Api, serta pos di perbatasan Palembang-Ogan Ilir kawasan Karyajaya, Kertapati.

Sedangkan, pos pemeriksaan dalam kota yakni di kawasan Simpang Talang Jambe, Jalan Kol H Barlian, Jalan Basuki Rahmad, Jalan M Isa, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan A Yani Plaju, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mayor Jenderal TNI Ryacudu, kawasan Jakabaring, dan pos cek poin perairan di Dermaga Pasar 16 Ilir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies: PSBB Jilid 3 Adalah Penentuan, Bisa Diulang dari Nol

Anies: PSBB Jilid 3 Adalah Penentuan, Bisa Diulang dari Nol

Jabar | Senin, 25 Mei 2020 | 17:19 WIB

Heboh Aksi Polisi Tak Bermasker, Ngajak Duel hingga Nyaris Tabrak Orang

Heboh Aksi Polisi Tak Bermasker, Ngajak Duel hingga Nyaris Tabrak Orang

Jabar | Senin, 25 Mei 2020 | 16:00 WIB

Gubernur Sumsel Minta Jangan Keras-keras ke Pelanggar PSBB Palembang

Gubernur Sumsel Minta Jangan Keras-keras ke Pelanggar PSBB Palembang

News | Senin, 25 Mei 2020 | 14:47 WIB

PSBB Palembang Rencana 20 Mei, Jam Operasional Dunia Usaha Cuma 5 Jam

PSBB Palembang Rencana 20 Mei, Jam Operasional Dunia Usaha Cuma 5 Jam

News | Senin, 18 Mei 2020 | 23:14 WIB

Resmi! Kemenkes Setujui PSBB Kota Palembang dan Prabumulih

Resmi! Kemenkes Setujui PSBB Kota Palembang dan Prabumulih

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 05:56 WIB

Terkini

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:58 WIB

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB