Ia mengakui telah kecolongan lantaran pernikahan tersebut tidak dilaporkan ke kantor desa dan kantor urusan agama.
“Artinya mereka nikah siri,” ucap Aris.
Sementara itu, Kades Pising, Pesse Fatmawati mengatakan, jenis kelamin MS yang menjadi mempelai pria adalah wanita.
Hal itu, kata Fatmawati, berdasarkan keterangan dalam data kependudukan MS.
“Itu mantan warga saya, baru-baru pindah ke Desa Pising, itu wanita terbukti dari kartu keluarganya,” katanya.