Sebut Ada Korban Kekerasan Masa Lalu, Ferdinand: Mestinya Novel Senang

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Senin, 15 Juni 2020 | 18:24 WIB
Sebut Ada Korban Kekerasan Masa Lalu, Ferdinand: Mestinya Novel Senang
Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Saat semua orang tengah tersita perhatiannya untuk membela keadilan kasusu penyiraman air keras pada Novel Baswedan, politisi Ferdinand Hutahaean memiliki sudut pandang lain mengenai penyidik KPK tersebut.

Melalui akun Twitter-nya, Ferdinand melampirkan sebuah kabar yang menyebutkan sekelompok orang yang mengaku korban ketidakadilan Novel Baswedan.

Mereka mengaku mendapat penganiayaan dari Novel Baswedan di Bengkulu ada tahun 2004 silam atas kasus pencurian dan dugaan salah tangkap.

Meski belum diketahui kebenaran kabar tersebut, Ferdinand menyuarakan pendapatnya.

"Atas peristiwa ini, korban masih mencari keadilan dan Novel saat itu beruntung kasusnya berhenti. Novel merasakan keadilan? Entahlah, tapi mestinya Novel harus sangat senang karena tidak jadi diproses hukum.

Tapi tampaknya para korban dan keluarganya masih merasa belum mendapat keadilan," tulis Ferdinand pada hari Senin (15/6/2020).

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal Novel Baswedan yang harusnya beruntung tidak dihukum. (Twitter/@FerdinandHaean3)
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal Novel Baswedan yang harusnya beruntung tidak dihukum. (Twitter/@FerdinandHaean3)

Seperti diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan tengah menjadi perhatian masyarakat lantaran terdakwa kasus penyiraman air keras terhadapnya hanya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Oknum polisi penyiram air keras kepada Novel, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dengan pasal Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa menilai Rahmat Kadir terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dengan menyiramkan air keras ke bagian wajah.

baca juga

Namun dalam tuntutannya, jaksa menilai keduanya tak sengaja menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel Baswedan. Sehingga dakwaan primer dalam perkara ini tidak terbukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banjir Dukungan, Bintang Emon Unggah Story Tersenyum dan Emoji Oke

Banjir Dukungan, Bintang Emon Unggah Story Tersenyum dan Emoji Oke

Entertainment | Senin, 15 Juni 2020 | 17:26 WIB

DPR akan Panggil Kejaksaan Bahas Kasus Novel Baswedan

DPR akan Panggil Kejaksaan Bahas Kasus Novel Baswedan

DPR | Senin, 15 Juni 2020 | 16:42 WIB

Lagi Disorot, Jaksa Fedrik Absen saat Polisi Peneror Novel Ajukan Pembelaan

Lagi Disorot, Jaksa Fedrik Absen saat Polisi Peneror Novel Ajukan Pembelaan

News | Senin, 15 Juni 2020 | 16:36 WIB

Ustaz Felix Siauw Komentari Video Bintang Emon, Bikin Riuh

Ustaz Felix Siauw Komentari Video Bintang Emon, Bikin Riuh

Jogja | Senin, 15 Juni 2020 | 16:32 WIB

DPR : Penanganan Kasus Novel Baswedan Jadi Citra Buruk Penegakan Hukum

DPR : Penanganan Kasus Novel Baswedan Jadi Citra Buruk Penegakan Hukum

DPR | Senin, 15 Juni 2020 | 16:07 WIB

Anak Presiden PKS Khawatir Keamanan Bintang Emon, Sohibul Iman: Saya Kaget

Anak Presiden PKS Khawatir Keamanan Bintang Emon, Sohibul Iman: Saya Kaget

News | Senin, 15 Juni 2020 | 16:00 WIB

Terkini

Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus

Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif

Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!

Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1

Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Maba Wajib Tahu! 5 Tata Krama Biar Nggak Kena Culture Shock di Jogja

Maba Wajib Tahu! 5 Tata Krama Biar Nggak Kena Culture Shock di Jogja

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Produksi Bawang Putih RI Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan Tembus 600 Ribu Ton

Produksi Bawang Putih RI Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan Tembus 600 Ribu Ton

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:48 WIB

DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi

DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Bukan Cuma WNA, Menkum Tegaskan Diaspora Prioritas di Aturan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:44 WIB

BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM

BPD Diminta Jangan Parkir Dana Pemerintah, Salurkan Kredit ke UMKM

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Desak Pemerintah Cepat Tangani Karhutla, Puan: Kita Pernah Dapat Nota Protes Dari Negara Tetangga

Desak Pemerintah Cepat Tangani Karhutla, Puan: Kita Pernah Dapat Nota Protes Dari Negara Tetangga

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:35 WIB

×