Pemerintah Sebut Pekerja Masih Berkerumun Saat Jam Istirahat Makan Siang

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Selasa, 16 Juni 2020 | 10:20 WIB
Pemerintah Sebut Pekerja Masih Berkerumun Saat Jam Istirahat Makan Siang
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Youtube BNPB Indonesia)

Suara.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengklaim bahwa masyarakat khususnya di wilayah Jabodetabek sudah sadar taat protokol kesehatan saat berangkat kerja. Namun banyak mengabaikan ketika jam istirahat makan siang di tengah pandemi virus corona covid-19.

Menurut Yuri, ketaatan tersebut membuktikan penerapan enerapan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2020 berjalan baik di transportasi umum, stasiun, jalan raya hingga perkantoran.

"Kami melihat sudah banyak masyarakat yang bisa melaksanakan dengan baik," kata Yuri dari Kantor BNPB, Jakarta.

Catatan pemerintah, masyarakat masih banyak yang berkerumun ketika jam istirahat makan siang, sehingga perlu diwaspadai terkait penyebaran virus corona.

"Karena kita pahami bersama, bahwa faktor pembawa penyakit ini adalah manusia. Artinya, mobilitas sosial manusia menjadi sesuatu yang penting untuk kita perhatikan," ucapnya.

Sebelumnya, Gugus Tugas telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Jabodetabek.

Adapun aturan tersebut sekaligus guna menyikapi situasi kepadatan dan jaga jarak atau physical distancing bagi para pekerja, agar tidak berangkat secara bersamaan pada jam yang hampir sama, menuju ke tempat kerja.

Surat edaran tersebut akan mengatur dua tahapan awal mulai bekerja, yang diharapkan dapat berimplikasi pada akhir hari jam kerja.

Untuk gelombang pertama, seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN, maupun swasta, akan menggunakan dua tahapan.

baca juga

Tahap pertama atau gelombang yang pertama, akan memulai pekerjaan mulai 07.00 sampai 07.30 WIB. Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00 atau 15.30.

Sementara gelombang yang kedua, diharapkan mulai bekerja pada pukul 10.00 sampai 10.30, sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada 18.00 dan 18.30.

Upaya ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekolah Zona Hijau Dibuka Lagi, 6 Poin Ini Wajib Dipenuhi

Sekolah Zona Hijau Dibuka Lagi, 6 Poin Ini Wajib Dipenuhi

News | Senin, 15 Juni 2020 | 21:31 WIB

Pemprov DKI Siagakan 918 Petugas Satpol PP di 153 Pasar

Pemprov DKI Siagakan 918 Petugas Satpol PP di 153 Pasar

News | Senin, 15 Juni 2020 | 19:54 WIB

Begini Suasana Hari Pertama Mal di Jakarta Kembali Dibuka

Begini Suasana Hari Pertama Mal di Jakarta Kembali Dibuka

Foto | Senin, 15 Juni 2020 | 19:44 WIB

Mal Mulai Beroperasi, Dua Petugas Satpol PP DKI Disiagakan di Tiap 120 Mal

Mal Mulai Beroperasi, Dua Petugas Satpol PP DKI Disiagakan di Tiap 120 Mal

News | Senin, 15 Juni 2020 | 19:37 WIB

Pandemi Corona, Sri Lanka Gelar Uji Coba Pemilu dengan Protokol Kesehatan

Pandemi Corona, Sri Lanka Gelar Uji Coba Pemilu dengan Protokol Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2020 | 21:30 WIB

WHO Kerap Ralat Pernyataan, Gugus Tugas: Kita Marahin

WHO Kerap Ralat Pernyataan, Gugus Tugas: Kita Marahin

News | Senin, 15 Juni 2020 | 19:16 WIB

Jelang Dibuka Kembali, Begini Persiapan Taman Impian Jaya Ancol

Jelang Dibuka Kembali, Begini Persiapan Taman Impian Jaya Ancol

Foto | Senin, 15 Juni 2020 | 15:43 WIB

Terkini

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:14 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:13 WIB

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB