DPR Ingatkan Kemenag Tidak Potong Pengembalian Dana Haji

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 16 Juni 2020 | 11:32 WIB
DPR Ingatkan Kemenag Tidak Potong Pengembalian Dana Haji
Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka meminta Kementerian Agama (Kemenag) tidak mempersulit proses pengembalian dana haji bagi calon jemaah yang ingin kembali mengambil uangnya.

Terlebih, ia mengingatkan jangan sampai ada pemotongan saat setoran dana haji ditarik kembali oleh calon jemaah.

"Jangan sampai para calon jemaah haji merasa sudah jatuh tertimpa tangga. Harus ada jaminan dari pemerintah bahwa tidak ada potongan dana apa pun dalam proses pengembalian," kata Diah kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).

Untuk mempersiapkan proses pengembalian, Diah meminta Kemenag mulai menyusun nomor urut calon jemaah untuk keberangkatan tahun 2021 berdasarkan tiga skema pengembalian dana haji. Mengingat, bagi jemaah yang mengambil keseluruhan setoran bakal kehilangan nomor porsi untuk kuota haji tahun mendatang.

Sementara bagi calon jemaah yang tidak mengambil setoran awal maupun setoran pelunasan haji, ia tetap mendapatkan nomor porsi dan berhak berangkat haji tahun depan.

Begitu pula dengan calon jemaah yang hanya mengambil setoran pelunasan dari Biaya Penyelenggaraaan Ibadah Haji (BIPIH), status mereka tetap mendapat nomor porsi dan tidak kehilangan haknya berangkat haji untuk 2021, tetapi dengan catatan harus melunasi kembali BPIH.

"Insyaallah kalau tidak ada kendala apa pun wabah Covid sudah dapat tertangani, Kemenag akan memberangkatkan calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini untuk berangkat tahun depan bagi yang memilih skema tidak mengambil penuh dana haji yang telah disetorkan," kata Diah.

Diketahui sebelumnya, pemberangkatan calon jemaah ibadah haji tahun 2020 dipastikan batal. Menteri Agama Fachrul Razi menjamin tidak ada kendala dalam proses pengembalian dana jemaah haji dengan maksimal 9 hari.

Fachrul mengingatkan kembali bahwa dana jemaah haji sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun Kemenag tetap membantu untuk membuat skema pengembalian dana jemaah haji karena adanya pandemi Covid-19.

baca juga

"Kami namakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)," kata Fachrul dalam sebuah dialog secara virtual, Selasa (9/6/2020).

Dengan adanya Siskohat tersebut, pihaknya sangat optimis pengembalian dana calon jemaah haji yang batal berangkat selambat-lambatnya diproses selama sembilan hari sampai dana itu sampai ke tangan jemaah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teladani Sikap Baik, Menag: Ikhlas Anggaran Dipotong Rp 2,6 T untuk Corona

Teladani Sikap Baik, Menag: Ikhlas Anggaran Dipotong Rp 2,6 T untuk Corona

News | Senin, 15 Juni 2020 | 15:04 WIB

Kemenag Minta Informasi Covid-19 Diperkuat Lewat Toa Masjid

Kemenag Minta Informasi Covid-19 Diperkuat Lewat Toa Masjid

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 06:13 WIB

Kemenag Persilakan Masjid Berinovasi Soal Protokol Kesehatan Salat Jumat

Kemenag Persilakan Masjid Berinovasi Soal Protokol Kesehatan Salat Jumat

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 14:16 WIB

Izin Penggunaan Masjid Bisa Dicabut Jika Ditemukan Ada Penularan Covid-19

Izin Penggunaan Masjid Bisa Dicabut Jika Ditemukan Ada Penularan Covid-19

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 16:04 WIB

Kemenag Minta Pengurus Masjid Tegas dalam Berlakukan Protokol Kesehatan

Kemenag Minta Pengurus Masjid Tegas dalam Berlakukan Protokol Kesehatan

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 13:31 WIB

Calon Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat, Menag: Pengembalian Dana 9 Hari

Calon Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat, Menag: Pengembalian Dana 9 Hari

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 15:36 WIB

Kemenag Minta Pasangan Hendak Nikah Beda Provinsi Ditunda, Ini Alasannya

Kemenag Minta Pasangan Hendak Nikah Beda Provinsi Ditunda, Ini Alasannya

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 13:44 WIB

Terkini

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

×