Pemerintah Ogah Bahas RUU HIP, DPR Tunggu Surat Resmi

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 16 Juni 2020 | 17:23 WIB
Pemerintah Ogah Bahas RUU HIP, DPR Tunggu Surat Resmi
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - DPR menunggu keterangan tertulis secara resmi ihwal pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan pemerintah memutuskan menunda pembahasan Rancanagan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, mengatakan DPR sebelumnya telah berkirim surat resmi terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila. Karena itu, menurut dia, apabila ada jawaban lanjutan sebaiknya disampaikan secara tertulis.

"Karena DPR berkirim surat resmi kepada pemerintah maka sebaiknya sikap pemerintah juga disampaikan secara tertulis. Apakah mau menunda, menolak atau menyetujui pembahasan. Kami juga mengapresiasi aspirasi dan pendapat yang berkembang di masyarakat yang sangat kritis terhadap RUU ini," tutur Baidowi kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).

Baidowi memastikan pihaknya akan menerima apabila ternyata pemerintah meminta menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Sebab dengan begitu, kata dia, DPR masih bisa punya kesempatan dalam menyerap aspirasi.

"Jika nanti pemerintah menolak pembahasan, ya berarti RUU HIP dikembalikan ke DPR dan tidak ada pembahasan lebih lanjut. Dan jika disusun kembali, DPR punya kesempatan luas untuk menampung aspirasi," ujar Baidowi.

Namun hingga saat ini, DPR masih menunggu adanya surat resmi dari pemerintah dalam menanggapi RUU tersebut sebagaimana mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang 12 tahun 2011 jo Undang-Undang 15 tahun 2019.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap, pemerintah akhirnya memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.

Mahfud mengatakan, pemerintah juga meminta DPR RI sebagai pengusul untuk menerima masukan terlebih dahulu dari masyarakat, sebelum melanjutkan pembahasan RUU HIP.

Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Selasa (16/6/2020).

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud.

Alasan Mahfud mengutarakan hal tersebut, karena pemerintah saat ini masih fokus dalam penanganan pandemi virus corona covid-19.

Ia bersama Menkumham Yasonna H Laoly diminta menjadi perwakilan pemerintah untuk menyampaikan hal ini kepada publik.

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi covid-19. Menkopolhukam dan MenkumHAM diminta menyampaikan ini," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan Presiden Jokowi Enggan Bahas RUU HIP Usulan DPR

Ini Alasan Presiden Jokowi Enggan Bahas RUU HIP Usulan DPR

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 17:14 WIB

Jawa Timur Masih Jadi Penyumbang Pasien Positif RI Terbanyak

Jawa Timur Masih Jadi Penyumbang Pasien Positif RI Terbanyak

Jatim | Selasa, 16 Juni 2020 | 17:07 WIB

Alhamdulillah 7 Provinsi Tak Ada Penambahan Pasien Virus Corona

Alhamdulillah 7 Provinsi Tak Ada Penambahan Pasien Virus Corona

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 16:55 WIB

Blok M Square Ditutup Selama Covid, Pedagang Tetap Diminta Uang Sewa Toko

Blok M Square Ditutup Selama Covid, Pedagang Tetap Diminta Uang Sewa Toko

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 16:52 WIB

Kritik RUU HIP, Ustaz Abdul Somad: Kenapa Diusul saat Kita Lapar-laparnya?

Kritik RUU HIP, Ustaz Abdul Somad: Kenapa Diusul saat Kita Lapar-laparnya?

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 17:08 WIB

Terkini

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB