Array

Polisi Minta Massa Hormati Putusan Hakim Jelang Vonis 7 Tapol Papua

Rabu, 17 Juni 2020 | 12:45 WIB
Polisi Minta Massa Hormati Putusan Hakim Jelang Vonis 7 Tapol Papua
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal. (Antara).

Suara.com - Sekelompok massa mahasiswa dan rakyat melakukan aksi unjuk damai di Abepura, Jayapura, Papua untuk mengawal proses persidangan 7 tahanan politik Papua yang digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Utara pada Rabu (17/6/2020) hari ini.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan bahwa tidak ada penebalan maupun konsentrasi personel dalam untuk mengawal aksi tersebut.

"Kami akan melakukan patroli, kami sifatnya melakukan kegiatan rutin sambil memonitor situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua," kata Kamal dalam keterangannya, Rabu (17/6/2020).

Polda Papua, kata Kamal menjamin dan menghormati kebebasan berpendapat di muka umum, dengan catatan harus dilakukan dengan protokol kesehatan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami akan siap mengawal yang penting penyampaian pendapat dilakukan dengan aturan serta norma-norma yang berlaku. Jika ingin melakukan aksi maka kami berhadap massa tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19," katanya.

Polisi juga meminta massa untuk menghormati apapun putusan PN Balikpapan terhadap 7 tapol tersebut.

"Kami yakin apabila semua masyarakat dapat menghormti proses hukum situasi di Papua aka aman dan kondusif. Karena putusan besok itu bukan final masih ada langkah-langkah hukum apabila tidak puas dengan apa yang menjadi putusan sidang," ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini massa mulai berkumpul di Lingkaran Abepura, aksi ini mereka namakan "Keadilan di Papua", agenda aksi kali ini adalah doa bersama mengawal putusan hakim terhadap 7 tapol.

7 tapol Papua juga tengah menjalani sidang putusan di Ruang Cakra, PN Balikpapan melalui teleconference sejak pukul 09.00 WITA, ketujuh tapol tetap akan berada di Rutan Klas II B Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Koalisi Sipil Desak PN Balikpapan Vonis Bebas 7 Tapol Papua

Ketujuh tapol tersebut mendapat tuntutan penjara dengan masa tahanan yang berbeda; Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo (10 tahun), Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (10 tahun), Hengky Hilapok (5 tahun), Irwanus Urobmabin (5 tahun).

Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (17 tahun), Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (15 tahun), dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay (15 tahun).

Jaksa penuntut umum dalam persidangan beruntun pada 2 sampai 5 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Balikpapan, menuntut mereka semua dituntut dengan 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar.

Sementara, pelaku rasisme di Asrama Papua Surabaya yang jadi biang demonstrasi rakyat di Papua hanya diadili dengan vonis ringan.

Mereka di antaranya warga sipil; Syamsul Arifin (5 bulan penjara), Tri Susanti alias Mak Susi (7 bulan), dan Ardian Andiansah (10 bulan), serta seorang tentara Serda Unang Rohana (2 bulan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI