Polisi Minta Massa Hormati Putusan Hakim Jelang Vonis 7 Tapol Papua

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 17 Juni 2020 | 12:45 WIB
Polisi Minta Massa Hormati Putusan Hakim Jelang Vonis 7 Tapol Papua
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal. (Antara).

Suara.com - Sekelompok massa mahasiswa dan rakyat melakukan aksi unjuk damai di Abepura, Jayapura, Papua untuk mengawal proses persidangan 7 tahanan politik Papua yang digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Utara pada Rabu (17/6/2020) hari ini.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan bahwa tidak ada penebalan maupun konsentrasi personel dalam untuk mengawal aksi tersebut.

"Kami akan melakukan patroli, kami sifatnya melakukan kegiatan rutin sambil memonitor situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua," kata Kamal dalam keterangannya, Rabu (17/6/2020).

Polda Papua, kata Kamal menjamin dan menghormati kebebasan berpendapat di muka umum, dengan catatan harus dilakukan dengan protokol kesehatan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami akan siap mengawal yang penting penyampaian pendapat dilakukan dengan aturan serta norma-norma yang berlaku. Jika ingin melakukan aksi maka kami berhadap massa tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19," katanya.

Polisi juga meminta massa untuk menghormati apapun putusan PN Balikpapan terhadap 7 tapol tersebut.

"Kami yakin apabila semua masyarakat dapat menghormti proses hukum situasi di Papua aka aman dan kondusif. Karena putusan besok itu bukan final masih ada langkah-langkah hukum apabila tidak puas dengan apa yang menjadi putusan sidang," ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini massa mulai berkumpul di Lingkaran Abepura, aksi ini mereka namakan "Keadilan di Papua", agenda aksi kali ini adalah doa bersama mengawal putusan hakim terhadap 7 tapol.

7 tapol Papua juga tengah menjalani sidang putusan di Ruang Cakra, PN Balikpapan melalui teleconference sejak pukul 09.00 WITA, ketujuh tapol tetap akan berada di Rutan Klas II B Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ketujuh tapol tersebut mendapat tuntutan penjara dengan masa tahanan yang berbeda; Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo (10 tahun), Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (10 tahun), Hengky Hilapok (5 tahun), Irwanus Urobmabin (5 tahun).

Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (17 tahun), Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (15 tahun), dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay (15 tahun).

Jaksa penuntut umum dalam persidangan beruntun pada 2 sampai 5 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Balikpapan, menuntut mereka semua dituntut dengan 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar.

Sementara, pelaku rasisme di Asrama Papua Surabaya yang jadi biang demonstrasi rakyat di Papua hanya diadili dengan vonis ringan.

Mereka di antaranya warga sipil; Syamsul Arifin (5 bulan penjara), Tri Susanti alias Mak Susi (7 bulan), dan Ardian Andiansah (10 bulan), serta seorang tentara Serda Unang Rohana (2 bulan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibebaskan Pakai Perjanjian, Aksi Polisi Tangkap Mahasiswa USTJ Disorot

Dibebaskan Pakai Perjanjian, Aksi Polisi Tangkap Mahasiswa USTJ Disorot

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 10:35 WIB

Koalisi Sipil Desak PN Balikpapan Vonis Bebas 7 Tapol Papua

Koalisi Sipil Desak PN Balikpapan Vonis Bebas 7 Tapol Papua

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 09:50 WIB

Jelang Vonis 7 Tapol Papua, Amnesty Minta Negara Penuhi Janji Jokowi

Jelang Vonis 7 Tapol Papua, Amnesty Minta Negara Penuhi Janji Jokowi

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 08:27 WIB

Dituntut Hingga Belasan Tahun Bui, 7 Tapol Papua akan Divonis Hari Ini

Dituntut Hingga Belasan Tahun Bui, 7 Tapol Papua akan Divonis Hari Ini

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 08:11 WIB

Besok Sidang Vonis, Kuasa Hukum Berharap Tujuh Tapol Papua Divonis Bebas

Besok Sidang Vonis, Kuasa Hukum Berharap Tujuh Tapol Papua Divonis Bebas

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 18:05 WIB

Tuntut 7 Tapol Bebas, Solidaritas Pembebasan Papua Gelar Aksi di MA

Tuntut 7 Tapol Bebas, Solidaritas Pembebasan Papua Gelar Aksi di MA

Video | Senin, 15 Juni 2020 | 19:30 WIB

Buka Posko Papua di Kampus, Mahasiswa USTJ Diciduk, Diseret ke Mobil Polisi

Buka Posko Papua di Kampus, Mahasiswa USTJ Diciduk, Diseret ke Mobil Polisi

News | Senin, 15 Juni 2020 | 17:11 WIB

Terkini

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB