Sakit Hati karena Direndahkan, Pria di Karimun Bakar Motor Mantan Istri

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 17 Juni 2020 | 13:28 WIB
Sakit Hati karena Direndahkan, Pria di Karimun Bakar Motor Mantan Istri
Tersangka MD yang nekat membakar motor mantan istri ditahan di Mapolres Karimun. (Foto: Edo/batamnews

Suara.com - Seorang pemuda berinisial MD (18), harus berurusan dengan polisi setelah nekat membakar motor milik mantan istrinya. MD merupakan warga di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Kejadian pembakaran sepeda motor tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari di Kawasan Telaga Tujuh, Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Karimun.

"Jadi, dia membakar sepeda motor mantan istrinya untuk memberi pelajaran dan melampiaskan sakit hatinya," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Rabu (17/6/2020) di Mapolres Karimun.

MD memang berniat membakar motor itu dengan menyiapkan bensin. Dalam kasus tersebut, polisi seorang teman MD yang diduga ikut membantu untuk membakar motor tersebut.

"Setelah kita selidiki, kita mengamankan dua tersangka, satu mantan suami korban yaitu MD dan temannya YO yang membantu," ujar Adenan.

Kepada polisi, MD mengaku sakit hati terhadap mantan istrinya tersebut, telah berlangsung sejak menikah, satu tahun lalu.

Untuk melampiaskan rasa sakit hati yang telah ditahan itu, maka pelaku nekat membakar sepeda motor korban yang sedang terparkir.

"Modus pelaku ialah sakit hati terhadap mantan iatrinya, yang telah menganggap remeh dirinya dan juga orang tuanya. Sehingga ada rasa untuk memberi satu pelajaran dan ia membakar sepeda motor," ucap Adenan.

Sementara itu, MD mengaku dirinya tidak bisa menahan lagi rasa sakit hati karena merasa dihina.

"Saya mau dia (mantan istri) diberi pelajaran, karena dia sudah sering mengatai saya dengan kata-kata yang merendahkan," kata MD, yang juga mengatakan bahwa telah 5 bulan bercerai.

Kini, MD dan temannya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan dijerat dengan pasal 187 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 hingga 12 tahun penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bintan, Tanjungpinang, Lingga, Anambas, Karimun dan Natuna Boleh New Normal

Bintan, Tanjungpinang, Lingga, Anambas, Karimun dan Natuna Boleh New Normal

News | Minggu, 14 Juni 2020 | 18:11 WIB

Siswi SD Diperkosa Pedagang Air Galon hingga Perdarahan di Alat Kelamin

Siswi SD Diperkosa Pedagang Air Galon hingga Perdarahan di Alat Kelamin

Jogja | Jum'at, 12 Juni 2020 | 18:03 WIB

Kisah 2 ABK WNI Kabur Dari Kapal China dan Terapung 7 Jam di Laut Lepas

Kisah 2 ABK WNI Kabur Dari Kapal China dan Terapung 7 Jam di Laut Lepas

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 21:35 WIB

5 Fakta Dibalik Pembunuhan Sadis PSK Online di Sleman

5 Fakta Dibalik Pembunuhan Sadis PSK Online di Sleman

Jogja | Minggu, 07 Juni 2020 | 11:56 WIB

Nekat Kabur dari Kapal Berbendera China, WNI ABK: Kami Dimaki dan Ditendang

Nekat Kabur dari Kapal Berbendera China, WNI ABK: Kami Dimaki dan Ditendang

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 19:08 WIB

Terkini

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB