Eks Ketua KY: Hakim Kasus Novel Baswedan Harus Diperiksa Secara Etik

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Kamis, 18 Juni 2020 | 05:05 WIB
Eks Ketua KY: Hakim Kasus Novel Baswedan Harus Diperiksa Secara Etik
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan kuasa hukumnya. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Eks Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki menilai proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berlangsung curang. Ia menduga terjadi rekayasa hukum dalam pengadilan perkara Novel.

"Saya lebih concern melihat pengadilan ini tidak sungguh-sungguh diselesaikan, tidak sungguh-sungguh menghukum terdakwa," kata Marzuki dalam diskusi yang gelar Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM, Rabu (17/6/2020).

Proses persidangan tidak fair terlihat dari pertanyaan Majelis Hakim yang mengarah berpihak pada terdakwa. Ketika salah seorang Hakim bertanya kepada Novel; 'Bagaimana Anda Merasakan Disiram Air Aki'.

Pertanyaan Hakim tersebut telah mengarahkan bahwa korban hanya disiram menggunakan air aki, tanpa meriksa dan membuktikan alat buktinya.

"Tidak boleh Hakim bertanya seperti itu. Itu sudah terjadi peradilan yang tidak fair. Hakimnya sudah bisa diperiksa oleh KY," ujarnya.

Ketua KY periode 2013-2015 ini berpendapat, jika Jaksa Penuntut Umum tidak cukup kuat untuk menuntut perkara itu dipersidangan jangan dilanjutkan. Seharusnya berkas perkaranya dikembalikan ke Kepolisian.

Namun, ia mensinyalir ketiga penegak hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Majelis Hakim bersekongkol dalam perkara Novel.

"Ada koneksi hubungan antara tiga lembaga ini, ewuh pakewuh atau rasa anak nggak enak," ucapnya.

Menurut dia, dalam tahapan sekarang Majelis Hakim tak bisa diharapkan bisa memutus kasus tersebut secara adil. Sebab Jaksa telah menuntut terdakwa sangat rendah, hanya 1 tahun pidana penjara.

baca juga

"Apakah mungkin hakim memutus diluar tuntutan jaksa, selama belum ada kasusnya. Tetapi kalau bicara mungkin ya sangat mungkin, karena hakim punya kemendekaan untuk mengadili," tuturnya.

"Yang kelas penyerangan terhadap Novel ini bukan kepada dia secara pribadi, tetapi ada satu kesatuan dengan posisi dia sebagai penyidik KPK dalam pemberantasan korupsi".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Advokasi: Kasus Penyerangan Novel Tak Akan Sampai ke Aktor Intelektual

Tim Advokasi: Kasus Penyerangan Novel Tak Akan Sampai ke Aktor Intelektual

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 20:54 WIB

Bukan Narkoba, Bintang Emon Pernah Dijebak Cicipi Alkohol

Bukan Narkoba, Bintang Emon Pernah Dijebak Cicipi Alkohol

Entertainment | Rabu, 17 Juni 2020 | 15:57 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×