Dituntut 7 hingga 16 Tahun, 3 Terdakwa Penusuk Wiranto Divonis Hari Ini

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 18 Juni 2020 | 09:39 WIB
Dituntut 7 hingga 16 Tahun, 3 Terdakwa Penusuk Wiranto Divonis Hari Ini
Pelaku penusuk Wiranto. (IST)

Suara.com - Tiga terdakwa penusuk mantan Menko Polhukam Wiranto akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (18/6/2020). Sebelumnya mereka akan membacakan pledoi atau pembelaannya terlebih dahulu.

Tiga terdakwa itu terdiri dari Syarial Alamsyah alias Abu Rara, Fitri Diana alias Fitri Adriana dan Samsudin alias Abu Basilah yang diberikan beragam tuntutan hukuman penjara. Mereka akan menjalani sidang putusan secara online pada pagi ini.

"Di bawah jam 12 ya," kata Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Eko Aryanto saat dihubungi Suara.com, Kamis.

Sebelumnya, tiga terdakwa dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana terorisme. Karena itu, Abu Rara dituntut hukuman 16 tahun penjara, Fitri Adrian dituntut 12 tahun penjara, dan Abu Basilah dituntut 7 tahun penjara.

Abu Rara dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 15 Jo Pasal 16 jo Pasal 16 A UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang.

Selain itu, dia juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 15 jo Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Abu Rara Teroris Penusuk Wiranto Bakal Ditentukan Kamis Besok

Nasib Abu Rara Teroris Penusuk Wiranto Bakal Ditentukan Kamis Besok

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 12:10 WIB

Nasib Tragis Abu Rara Setelah Tusuk Wiranto saat Jadi Menteri

Nasib Tragis Abu Rara Setelah Tusuk Wiranto saat Jadi Menteri

Banten | Selasa, 16 Juni 2020 | 18:15 WIB

Penusuk Mantan Menko Polhukam Wiranto Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara

Penusuk Mantan Menko Polhukam Wiranto Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara

Jogja | Selasa, 16 Juni 2020 | 17:50 WIB

Ingat Abu Rara yang Tusuk Wiranto? Kini Dia Dituntut 16 Tahun Penjara

Ingat Abu Rara yang Tusuk Wiranto? Kini Dia Dituntut 16 Tahun Penjara

Banten | Selasa, 16 Juni 2020 | 17:01 WIB

Tusuk Wiranto, Teroris Abu Rara Dituntut 16 Tahun Bui, Istrinya 12 Tahun

Tusuk Wiranto, Teroris Abu Rara Dituntut 16 Tahun Bui, Istrinya 12 Tahun

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 17:01 WIB

Wiranto Rilis Video Klip: Nggak Usah Pulang Saudara Tak Akan Hilang

Wiranto Rilis Video Klip: Nggak Usah Pulang Saudara Tak Akan Hilang

Video | Selasa, 12 Mei 2020 | 20:15 WIB

Soal Kritik Pedas Taufik Hidayat, Ketua Harian PBSI Serahkan pada Wiranto

Soal Kritik Pedas Taufik Hidayat, Ketua Harian PBSI Serahkan pada Wiranto

Sport | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:19 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB