Menag Minta Maaf karena Umumkan Pembatalan Haji Tanpa Rapat dengan DPR

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 18 Juni 2020 | 17:19 WIB
Menag Minta Maaf karena Umumkan Pembatalan Haji Tanpa Rapat dengan DPR
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi (tengah). (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta maaf kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII atas keputusan mengumumkan pembatalan ibadah haji tahun ini tanpa terlebih dahulu melalui rapat bersama pihak DPR.

Permohonan maaf itu disampaikan Fachrul secara langsung di sela-sela paparannya terkait pembatalan penyelanggaran ibadah haji saat rapat dengan Komisi VIII.

"Sekali lagi, saya minta minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Kesalahan yang terjadi bukan dari Kementerian Agama, tapi dari saya Menteri Agama Republik Indonesia," kata Fachrul, Kamis (18/6/2020).

Sebelumnya, Fachrul terlebih dahulu memaparkan alasan dirinya terpaksa mengumumkan pembatalan ibadah haji tanpa diawali melalui mekanisme rapat dengan Komisi VIII. Fachrul menyatakan, Kemenag harus segera memberi kepastian kepada jemaah tentang jadi atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah.

"Pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR yang saya hormati, tanpa mengurangi rasa hormat kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR, kami harus menyampaikan keputusan tersebut kepada publik segera setelah tenggat waktu pada tanggal 1 Juni 2020 yang memungkinkan keberangkatan haji telah terlewati. Kami perlu segera memberikan kepastian kepada jemaah haji yang sudah menunggu-nunggu pengumuman," tutur Fachrul.

Ia berharap dengan permohonan maaf tersebut, Komisi VIII dapat memaklumi alasan pengumunan yang dilakukan tanpa didahulukan rapat tersebut.

"Kami berharap kemurahan hati pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII semoga hubungan kerja yang sudah terjalin dengan baik selama ini dapat terus kita bina dan tingkatkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiru Indonesia, Malaysia Larang Warganya untuk Ibadah Haji Tahun Ini

Tiru Indonesia, Malaysia Larang Warganya untuk Ibadah Haji Tahun Ini

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 14:38 WIB

Menag Minta Pemerintah Arab Tak Keluarkan Visa Haji, DPR: Baca UU-nya

Menag Minta Pemerintah Arab Tak Keluarkan Visa Haji, DPR: Baca UU-nya

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 22:02 WIB

Komisi VIII DPR Anggap Menag Gagal Paham Soal Batalkan Ibadah Haji 2020

Komisi VIII DPR Anggap Menag Gagal Paham Soal Batalkan Ibadah Haji 2020

DPR | Rabu, 10 Juni 2020 | 21:53 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×