Menlu: ABK WNI di Kapal Asing Kerap Dapat Upah Rendah dan Tidak Penuh

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 22 Juni 2020 | 20:41 WIB
Menlu: ABK WNI di Kapal Asing Kerap Dapat Upah Rendah dan Tidak Penuh
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan sejumlah permasalahan yang kerap dialami oleh WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal asing. Rata-rata masalah yang ditemui, kata Retno, yakni persoalan gaji yang tidak utuh.

Hal itu ia ketahui usai mewawancarai langsung para ABK yang bekerja di sejumlah kapal asing yang sempat ia temui.

"Rata-rata yang mereka ceritakan kepada kami adalah satu mengenai masalah gaji, yang kedua masalah jam kerja, yang ketiga adalah masalah perlakuan di dalam kapal. Jadi dari pembicaraan saya dengan suadara-saudara kita tersebut kemudian ada kasus lagi misalnya kita melakukan pendalaman kita mendapatkan sebuah gambaran bahwa isunya yang mereka alami itu rata-rata sama," tutur Retno dalam rapat dengan Komisi I DPR, Senin (22/6/2020).

Retno juga menyoroti pengakuan para ABK yang mengatakan mereka digaji sebesar 300 USD. Menurut Retno, gaji sebesar tersebut masih terbilang rendang dibanding risiko pekerjaan sebagai ABK yang kapalnya berlayar di laut internasional dalam jangka waktu lama.

Dengan gaji yang masih terbilamg kecil, penderitaan ABK ditambah dengan upah yang tidak diterima mereka secara penuh.

Untuk menyelidiki hal tersebut Retno berinisiatif melakukan kerja sama antara lembaga dengan menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan serta Bareskrim Polri.

Menariknya, Retno menemukan klaim berbeda ketika melakukan investigasi ke Tiongkok, pengara asal para perusahaan pemilik kapal asing yang memperkejaan WNI sebagai ABK. Kepada pihak Retno, para perusahaan mengaku mereka sudah membayar para pekerjanya secara penuh.

"Mengenai gaji kita juga crosscheck di Tiongkok juga dilakukan investigasi, misalnya mengenai gaji. Dari investigasi yang dilakukan di Tiongkok, perusahaan-perusahaan itu mengatakan bahwa dia sudah membayarkan gaji secara penuh sesuai dengan kontrak," kata Retno

Tetapi ABK kita mengatakan, saya tidak dibayar penuh sesuai dengan kontrak sehingga pertanyaannya ini gap-nya siapa yang melakukan. Oleh karena itu kerja sama untuk investigasi antara kita dengan Tiongkok itu sampai sekarang terus kita lakukan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapal Asal Filipina dan Malaysia Curi Ikan di Perairan Sangihe

Kapal Asal Filipina dan Malaysia Curi Ikan di Perairan Sangihe

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2020 | 08:39 WIB

Polisi Bekuk Calo Paspor Penyalur ABK ke Kapal China yang Lompat ke Laut

Polisi Bekuk Calo Paspor Penyalur ABK ke Kapal China yang Lompat ke Laut

News | Sabtu, 13 Juni 2020 | 04:05 WIB

Tolak Klaim 9 Dash Line China, Pemerintah Kembali Daftar Ulang ke PBB

Tolak Klaim 9 Dash Line China, Pemerintah Kembali Daftar Ulang ke PBB

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 14:02 WIB

Kembangkan Vaksin Covid-19, Ini Langkah yang Dilakukan Pemerintah

Kembangkan Vaksin Covid-19, Ini Langkah yang Dilakukan Pemerintah

News | Jum'at, 12 Juni 2020 | 13:52 WIB

Miris,18 ABK Indonesia Belum Terima Gaji 20 Bulan Kerja di Kapal China

Miris,18 ABK Indonesia Belum Terima Gaji 20 Bulan Kerja di Kapal China

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 20:12 WIB

Gandeng Polri, Kemenlu Dalami Kasus Dua ABK yang Lompat dari Kapal China

Gandeng Polri, Kemenlu Dalami Kasus Dua ABK yang Lompat dari Kapal China

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 15:47 WIB

Terkini

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

News | Senin, 13 April 2026 | 20:08 WIB

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

News | Senin, 13 April 2026 | 19:29 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

News | Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan

News | Senin, 13 April 2026 | 19:11 WIB

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik

News | Senin, 13 April 2026 | 19:06 WIB

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori

News | Senin, 13 April 2026 | 18:45 WIB

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta

News | Senin, 13 April 2026 | 18:43 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna

News | Senin, 13 April 2026 | 18:38 WIB