Tabrak Seorang Pria Pakai Skuter, Pengantar Makanan Didenda Puluhan Juta

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 22 Juni 2020 | 21:28 WIB
Tabrak Seorang Pria Pakai Skuter, Pengantar Makanan Didenda Puluhan Juta
Ilustrasi pengantar makanan. (Unsplash/Kai Pilger)

Suara.com - Seorang pengantar makanan dijatuhi hukuman denda puluhan juta setelah menabarak seseorang dengan mengendarai skuter listrik saat akan mengantarkan pesanan.

Menyadur Channel News Asia pada Senin (22/6/2020), Muhammad Aznurhak Abdul Azeez sedang dalam perjalanan untuk mengambil pesanan dari Domino Pizza ketika insiden itu terjadi.

Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan yang menyebabkan seseorang terluka oleh tindakannya. Ia disebut tidak mengurangi kecepatannya meskipun melihat sekelompok orang di depannya.

Pengadilan mendengar bahwa Aznurhak menggunakan skuternya dalam perjalanan ke Domino Pizza sekitar pukul 13:00 pada 18 Juli tahun lalu, ketika ia mendekati gerbang depan Sekolah Menengah St. Hilda di 2 Tampines Street 82.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Regina Lim mengatakan bahwa dia melihat sekelompok orang di jalan setapak sejauh 10 meter darinya, dan berteriak "permisi" beberapa kali. Namun, ia tidak mengurangi laju skuter listriknya.

Ketika dia mendekati sekelompok orang tersebut, dia mengerem tetapi tergelincir dan menabrak korban yakni seorang pria berusia 55 tahun.

Pria itu jatuh ke tanah, dan Aznurhak tidak berhenti untuk membantu atau meminta maaf, ia langsung pergi. Rekan-rekan korban memperhatikan tas pengiriman Domino Pizza milik Aznurhak dan melaporkannya ke cabang terdekat.

Mereka melihat Aznurhak di toko dan menemuinya. Aznurhak awalnya menyangkal menjadi pelaku di kecelakaan tersebut, tetapi akhirnya mengakui.

Korban dibawa ke rumah sakit dengan luka lecet di dagu, bahu, dan lutut, dan memar di pergelangan tangannya. Menurut pengadilan, pihak Domino's Pizza telah memberikan kompensasi atas biaya medisnya.

baca juga

Jaksa penuntut umum meminta denda setidaknya 3.000 dolar Singapura (sekitar Rp 30 juta). Mereka menuntut karena telah menyebabkan luka-luka dan Aznurhak tidak berhenti untuk memberikan bantuan atau meminta maaf.

Aznurhak, yang tidak diwakili, meminta keringanan atas hukuman yang dijatuhkan padanya. "Saya benar-benar minta maaf atas apa yang telah saya lakukan, Yang Mulia." ujarnya saat pengadilan dikutip dari Channel News Asia.

Karena menyebabkan luka dari tindakan yang gegabah, dia bisa dipenjara hingga satu tahun, didenda hingga 5.000 dolar Singapura (sekitar Rp 51 juta), atau keduanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Pedagang Durian Gelar Lapak di Depan Kuburan, Warganet Marah

Seorang Pedagang Durian Gelar Lapak di Depan Kuburan, Warganet Marah

News | Senin, 22 Juni 2020 | 17:59 WIB

Warga Singapura Harus Booking Online Tempat di Masjid untuk Salat Jumat

Warga Singapura Harus Booking Online Tempat di Masjid untuk Salat Jumat

News | Senin, 22 Juni 2020 | 15:46 WIB

Kasus Virus Corona di Singapura Tembus 42.000

Kasus Virus Corona di Singapura Tembus 42.000

Health | Minggu, 21 Juni 2020 | 15:28 WIB

Terkini

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bikin Tabungan Baru Dapat Cashback Langsung dari BRI, Ini Caranya

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 20:14 WIB

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

5 Rekomendasi Night Cream Non-Comedogenic Terbaik, Bebas Jerawat Tanpa Takut Pori Tersumbat!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 20:09 WIB

×