Gegara Unggah Video Bupati, Ketua LSM di Aceh Terancam 10 Tahun Bui

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 23 Juni 2020 | 06:48 WIB
Gegara Unggah Video Bupati, Ketua LSM di Aceh Terancam 10 Tahun Bui
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Ketua Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) Fitriadi bin Lanta (43) selaku terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Teknologi Informasi (ITE) terhadap Ajudan Bupati Aceh Barat, terancam pidana kurungan penjara selama sepuluh tahun dengan dakwaan pasal alternatif Pasal 14 ayat (1) UURI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Senin (22/6) itu Majelis Hakim dipimpin oleh Irwanto dan hakim anggota masing-masing M Imam dan Irsyad Fuadi serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusni Febriansyah.

Terdakwa yang juga Ketua Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) tersebut juga didakwa dengan pasal primer yang disangkakan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 12 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana di bawah empat tahun penjara.

“Terdakwa Fitriadi Lanta diduga dengan sengaja dan tanpa hak atau mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik,” kata JPU Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Yusni Febriansyah sebagaiman dilansir Antara.

Dalam dakwaannya, JPU juga menegaskan terdakwa Fitriadi Lanta pada Hari Selasa, Tanggal 18 Februari 2020 sekira pukul 20.07 WIB bertempat di Desa (gampong) Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat atau wilayah hukum Aceh Barat diduga selaku admin grup Whatsapp Forum KMBSA, diduga mengirimkan atau membagikan video berisi peristiwa yang terjadi di Pendapa Bupati Aceh Barat dengan durasi satu menit 34 detik.

Dalam keterangan video tersebut, terdakwa diduga turut serta mencantumkan kata-kata: “Detik-detik teungku janggot dipukul bupati ramli dan ajudannya saat menagih utang di pendopo bupati aceh barat, utang ditagih dipukul penagihnya, Gawat Ramli,” menggunakan satu unit telepon pintar jenis Readmi, dengan nomor Hp 08116830578.

Selaku admin grup Whatsap KMBSA, kata Yusni Febriansyah, terdakwa Fitriadi Lanta sebelumnya telah membuat grup whatsapp pada Tanggal 18 Oktober 2016 menggunakan Nomor Hp 08116830578, dan telah menambahkan 146 orang anggota grup tersebar di beberapa kabupaten di beberapa kabupaten di wilayah barat selatan Aceh.

Kemudian pada hari yang sama, salah satu anggota grup, Dedi Suwandi SH melihat video yang dibagikan oleh terdakwa Fitriadi Lanta dan melakukan screenshot (tangkapan layar) di grup Whatsapp KMBSA.

Kemudian ia memberitahu kejadian tersebut kepada ajudan Bupati Aceh Barat Julian Elitear dan kemudian Julian mengkonfirmasi kepada saksi Hayatul Fajri apakah benar seperti yang dituduhkan di dalam grups whatsapp KMSA oleh terdakwa.

Kemudian ajudan Bupati Aceh Barat, Hayatullah Fajri menjawab bahwa tuduhan tersebut tidak benar sehingga ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Barat keesokan harinya.

Usai membacakan isi dakwaan, kemudian Majelis Hakim yang dipimpin Irwanto menanyakan hal tersebut kepada terdakwa Fitriadi Lanta, dan ia mengakui bahwa dakwaan yang dibacakan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Yusni Febriansyah.

Atas dakwaan tersebut, kuasa hukum Fitriadi Lanta, Rahmat S dan rekan akan mengajukan eksepsi (penolakan/keberatan) dengan jadwal pada persidangan Senin (29/6/2020) pekan depan.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim juga menyatakan belum bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahan terhadap terdakwa karena permohonan yang diajukan tersebut harus diperbaiki.

“Karena permohonan ini seyogianya yang mengajukan itu bukan rekan saudara, akan tetapi saudara sendiri, keluarga atau istri,” kata majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Penampakan Gerhana Matahari Cincin di Indonesia

Begini Penampakan Gerhana Matahari Cincin di Indonesia

Foto | Senin, 22 Juni 2020 | 06:31 WIB

Pelepasliaran Harimau Sumatra di Aceh

Pelepasliaran Harimau Sumatra di Aceh

Foto | Minggu, 21 Juni 2020 | 08:05 WIB

Sopir dan Penumpang Bus Antarkota di Aceh Jalani Rapid Test

Sopir dan Penumpang Bus Antarkota di Aceh Jalani Rapid Test

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2020 | 23:03 WIB

Salat Jumat Abaikan Instruksi Protokol Kesehatan Covid-19

Salat Jumat Abaikan Instruksi Protokol Kesehatan Covid-19

Foto | Jum'at, 19 Juni 2020 | 19:15 WIB

Detik-detik Perempuan Aceh Dipaksa Buka Jilbab di Jalan sampai Menangis

Detik-detik Perempuan Aceh Dipaksa Buka Jilbab di Jalan sampai Menangis

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 17:33 WIB

Viral Video Perempuan Aceh Masuk Kristen Dijemput Paksa Keluarga

Viral Video Perempuan Aceh Masuk Kristen Dijemput Paksa Keluarga

Jogja | Kamis, 18 Juni 2020 | 14:22 WIB

Gegara Pengelolaan ADD, Warga Gampong Lhok Aceh Segel Kantor Desa

Gegara Pengelolaan ADD, Warga Gampong Lhok Aceh Segel Kantor Desa

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 05:20 WIB

Terkini

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB