Polemik RUU HIP, Menteri Mahfud Sebut Pemerintah Tak Bisa Cabut Usulan DPR

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 23 Juni 2020 | 15:36 WIB
Polemik RUU HIP, Menteri Mahfud Sebut Pemerintah Tak Bisa Cabut Usulan DPR
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut ada dua masalah terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini menjadi polemik.

Dua masalah tersebut yakni masalah prosedural dan masalah substansial. Masalah substansial yakni pertama yakni keberlakuan TAP MPRS XXV/1996.

Kata dia, sudah jelas bahwa ada TAP MPRS tentang pembubaran PKI dan larangan penyebaran paham komunis.

"Masalah keberlakuan TAP MPRS 25/66 tentang pembubaran PKI dan larangan penyebaran komunis itu sudah diselesaikan. Artinya, semua stakeholder sudah sependapat bahwa Tap (MPR) itu berlaku," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Kemudian kedua, yakni masalah isi Pancasila yang menjadi Trisila dan Ekasila. Menurut dia hal tersebut sudah diselesaikan sebelumnya.

"Masalah isi Pancasila yang semula pernah digagas pemerasan Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila pernah diungkapkan Bung Karno sebagai sejarah yang mau dinormakan itu sudah diselesaikan secara substansial baik pemerintah maupun pengusul sudah sependapat bahwa itu tidak bisa dimasukkan dalam UU. Itu masalah substansialnya," ucapnya.

Sementara, masalah substansial lainnya, yakni RUU HIP dianggap menafsirkan Pancasila.

"Nah, masalah substansial sambilannya adalah RUU HIP dianggap mau menafsirkan Pancasila dan memposisikan Pancasila kembali di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, padahal itu sudah final," kata Mahfud.

Kemudian, kata Mahfud, masalah prosedural yakni RUU HIP merupakan usulan DPR. Sehinga pemerintah tidak bisa mencabut RUU tersebut.

"Ya tidak bisa dong kita cabut RUU usulan DPR. Kita kembalikan ke sana (DPR). Masuk proses legislasi di lembaga legislatif. Kita katakan, tolong dibahas ulang. Nah, mau dicabut atau tidak bukan urusan pemerintah. Kalau saling cabut, kacau nanti kehidupan bernegara kita," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal RUU HIP, SBY Beri Peringatan: Hati-hati Berpikir dan Bicara Pancasila

Soal RUU HIP, SBY Beri Peringatan: Hati-hati Berpikir dan Bicara Pancasila

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 13:16 WIB

Tolak RUU HIP, Tengku Zul: Masa Pancasila Disamakan dengan Hukum Mencuri

Tolak RUU HIP, Tengku Zul: Masa Pancasila Disamakan dengan Hukum Mencuri

News | Senin, 22 Juni 2020 | 11:05 WIB

Ribut RUU HIP, Gus Miftah Menyindir Oknum Anggota DPR

Ribut RUU HIP, Gus Miftah Menyindir Oknum Anggota DPR

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 14:11 WIB

Terkini

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB