Kuasa Hukum Ruslan Buton: Kalau Besok Kalah, Praperadilan Lagi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 23 Juni 2020 | 17:29 WIB
Kuasa Hukum Ruslan Buton: Kalau Besok Kalah, Praperadilan Lagi
Tim pengacara Ruslan Buton di sidang gugatan praperadilan yang digelar di PN Jaksel. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Tim kuasa hukum Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara Ruslan Buton optimis jika gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal dikabulkan oleh hakim.

Hal itu mereka sampaikan seusai persidangan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap Ruslan oleh Bareskrim Polri dalam kasus surat terbuka yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.

Tonin Tachta selaku kuasa hukum mengatakan jika kesimpulan praperadilan yang mereka ajukan ditolak, maka pihaknya akan kembali mengajukan praperadilan lanjutan. Diketahui, kesimpulan praperadilan itu bakal diputuskan oleh hakim pada Kamis (25/6/2020) mendatang.

"Kalau besok kalah, besok aku praperadilan lagi," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tonin kemudian menyayangkan mengapa Ruslan Buton tidak dihadirkan dalam persidangan. Dia curiga jika pihak termohon, dalam hal ini Polri takut kalau Ruslan bakal 'nyanyi' terkait kasus yang merundungnya.

"Kalian bisa lihat kenapa Ruslan Buton tidak dihadirkan? Apa masalahnya? Takut Ruslan Buton nyanyi? Memang dia penyanyi," sambungnya.

Tonin melanjutkan, apa yang dilakukan kliennya dalam kasus ini tidak membikin keonaran. Hal itu diketahui seusai para saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon tidak merasa keberatan dan dirugikan atas surat terbuka yang dibuat Ruslan Buton kepada Jokowi.

"Satu lagi katanya onar. Dimana onarnya? Tertib saja. Apapun keputusannya, Ruslan harus menang," pungkas Tonin.

Dalam persidangan sebelumnya tim kuasa hukum Polri berdalih bahwa proses penyelidikan, penyidikan hingga penetapan status tersangka terhadap Ruslan Buton terkait kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah sesuai prosedur. Sehingga, mereka meminta agar majelis hakim menolak permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ruslan Buton.

baca juga

"Mohon berkenan majelis hakim menolak permohonan Pemohon (Ruslan Buton) sebagaimana terdaftar dalam register perkara Nomor: 62/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel atau setidaknya menyatakan permohonan Pemohon Praperadilan tidak dapat diterima," kata tim kuasa hukum Polri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/6) lalu.

Mereka mengemukakan bahwa penanganan perkara kasus ujaran kebencian yang dilakukan Ruslan Buton berawal atas adanya Laporan Polisi Nomor: LP/271/V/2020/Bareskrim tertanggal 22 Mei 2020 atas nama pelapor Aulia Fahmi, S.H. Atas laporan itu selanjutnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Ruslan Buton Minta Hakim Kabulkan Kesimpulan Praperadilan

Kuasa Hukum Ruslan Buton Minta Hakim Kabulkan Kesimpulan Praperadilan

Video | Selasa, 23 Juni 2020 | 16:55 WIB

Polri Siapkan Dua Pertiga Kekuatan untuk Amankan Pilkada Serentak 2020

Polri Siapkan Dua Pertiga Kekuatan untuk Amankan Pilkada Serentak 2020

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 16:40 WIB

Serahkan Kesimpulan Gugatan ke Hakim, Kubu Ruslan Buton: Harus Dikabulkan!

Serahkan Kesimpulan Gugatan ke Hakim, Kubu Ruslan Buton: Harus Dikabulkan!

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 16:14 WIB

Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Tetap Ajukan Pledoi

Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Tetap Ajukan Pledoi

Video | Selasa, 23 Juni 2020 | 13:02 WIB

Menlu: ABK WNI di Kapal Asing Kerap Dapat Upah Rendah dan Tidak Penuh

Menlu: ABK WNI di Kapal Asing Kerap Dapat Upah Rendah dan Tidak Penuh

News | Senin, 22 Juni 2020 | 20:41 WIB

Terkini

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

×