Untuk diketahui, dalam RUU HIP, salah satu klausul yang menjadi sorotan adalah konsep Trisila dan Ekasila serta frasa 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'. Konsep dan frasa tersebut langsung menjadi kontroversi dan mendapatkan tentangan keras dari publik hingga sejumlah ormas.
Merujuk pada laman resmi DPR, RUU HIP sudah dibahas sebanyak tujuh kali dan telah resmi menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/6/2020). Saat ini tinggal menunggu persetujuan Jokowi untuk pembahasan selanjutnya.
Sejumlah ormas hingga masyarakat luas memberikan kritik keras terhadap RUU HIP. Bahkan, PA 212 hingga FPI berencana mengelar aksi menolak RUU HIP yang akan digelar di depan gedung DPR RI pada Rabu (24/6/2020) siang.