Diterima Fraksi PKS, Massa Tolak RUU HIP Tetap Ingin Bertemu Pimpinan DPR

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 24 Juni 2020 | 15:43 WIB
Diterima Fraksi PKS, Massa Tolak RUU HIP Tetap Ingin Bertemu Pimpinan DPR
Massa aksi "Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme" yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila mengirim perwakilannya ke dalam Gedung DPR untuk melakukan audensi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Massa aksi "Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme" yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila mengirim perwakilannya ke dalam Gedung DPR untuk melakukan audensi. Rencananya mereka disebut akan bertemu pimpinan DPR, namun hingga 30 menit berjalan, pimpinan belum juga datang.

Pantauan Suara.com, perwakilan massa diwakilkan oleh Ketua Umum FPI Sobri Lubis, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, Ketua PA 212 Slamet Maarif dan lainnya.

Kedatangan mereka justru disambut oleh beberapa perwakilan dari Fraksi PKS, mulai dari Jazuli Juwaini, Mardani Ali Sera, Aboe Bakar Alhabsyi, Bukhori dan dari Fraksi PAN diwakili Ali Taher.

Perwakilan massa aksi Slamet mengatakan bahwa mereka menginginkan bertemu langsung dengan pimpinan DPR untuk kemudian melakukan audensi.

"Jadi pertama terima kasih kepada kawan-kawan PKS yang memang sudah satu pemikiran, satu sikap dengan kita tentang rancangan undang-undang ini. Tetapi kami juga menyampaikan amanah umat yang di luar agar bisa bertemu pimpinan DPR RI. Mungkin nanti Ustad Yusuf Martak juga akan memberikan kepada pimpinan DPR RI," tutur Slamet di ruang KK I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Menanggapi keinginan Slamet, Jazuli yang mewakili PKS kemudian menyatakan memang lebih sesuai apabila pernyataan dari perwakilan massa disampaikan langsung kepada pimpinan DPR yang diketuai Puan Maharani.

"Mungkin pernyataan sikap nanti bagus disampaikannya kepada pimpinan DPR saja supaya lebih pas dan lebih berwibawa," ujar Jazuli.

Sementara itu, Yusuf Martak menegaskan kembali bahwa yang ingin mereka temui adalah pimpinan DPR.

"Datang ke tempat ini mau menyampaikam aspirasi masyarakat yang sudah melalui beberapa tahapan tapi tampaknya masih belum mendapat repson positif dari DPR. Jadi saya sepakat tidak akan membacakan apapun apabila ketua tidak hadir, ketua kenapa harus takut hadir?," kata Yusuf.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Aksi di Gedung DPR, Anak-anak Pecinta Habib Bahar: Bebaskan Habib Kami

Ikut Aksi di Gedung DPR, Anak-anak Pecinta Habib Bahar: Bebaskan Habib Kami

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 15:26 WIB

Aksi di Gedung DPR, Ketua GNPF: Masker Jangan Dibuka, Demi Keselamatan

Aksi di Gedung DPR, Ketua GNPF: Masker Jangan Dibuka, Demi Keselamatan

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 14:07 WIB

Pembahasan RUU HIP Ditunda, Ngabalin: Pemerintah Fokus Tangani Covid-19

Pembahasan RUU HIP Ditunda, Ngabalin: Pemerintah Fokus Tangani Covid-19

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 10:02 WIB

Tunda Pembahasan RUU HIP, KSP: Terjadi Perdebatan Luar Biasa

Tunda Pembahasan RUU HIP, KSP: Terjadi Perdebatan Luar Biasa

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 09:57 WIB

Pemerintah Enggan Bahas RUU HIP, PBNU: Berpotensi Menentang Ideologi

Pemerintah Enggan Bahas RUU HIP, PBNU: Berpotensi Menentang Ideologi

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 05:30 WIB

Terkini

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:30 WIB

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:26 WIB

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB