Polisi Paling Banyak Melakukan Tindakan Penyiksaan Selama 1 Tahun Terakhir

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Kamis, 25 Juni 2020 | 15:18 WIB
Polisi Paling Banyak Melakukan Tindakan Penyiksaan Selama 1 Tahun Terakhir
Ilustrasi penyiksaan. (Shutterstock)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut institusi Polri tercatat paling banyak melakukan praktik penyiksaan terhadap pelaku atau korban saat berhadapan dengan hukum, setidaknya tercatat 48 kasus penyiksaan yang sudah dilakukan Polri. Sementara TNI 9 kasus dan Sipir Lapas 5 kasus.

"Selama satu tahun terakhir kami mencatat ada 62 peristiwa praktik penyiksaan, aktor dominan pelaku penyiksaan masih tinggi terjadi di ranah kepolisian dengan 48 kasus," kata peneliti KontraS, Rivanlee Anandar, dalam laporannya periode Juni 2019 - Mei 2020, Kamis (25/6/2020).

Laporan tahunan ini dikeluarkan bertepatan dengan Hari Dukungan bagi Korban Penyiksaan Sedunia 26 Juni 2020.

Rivanlee merinci penyiksaan itu terjadi di Kepolisian Resor atau Polres sebanyak 29 kasus, di Kepolisian Sektor (Polsek) sebanyak 11 kasus, dan Kepolisian Daerah (Polda) sebanyak 8 kasus.

Korban praktik penyiksaan yang dilakukan oleh polisi terdiri dari warga sipil di 9 kasus dan tahanan atau kriminal murni di 39 kasus.

Alat penyiksaan yang sering digunakan oleh polisi antara lain tangan kosong 35 kasus, benda keras 12 kasus, senjata api 7 kasus, dan sengat listrik 4 kasus.

"Mayoritas biasanya digunakan saat proses intrograsi saat penangkapan sebagai bentuk hukuman dan dorongan dari aparat agar korban atau pelaku mengakui sesuatu," lanjutnya.

KontraS melihat penyiksaan ini dilakukan sebagai jalan pintas untuk menunjukkan relasi kuasa oleh polisi terhadap korban dan juga dilakukan sebagai bentuk penghukuman murni dan mendapatkan pengakuan dari korban maupun pelaku terkait dengan kasus yang disangkakan.

Data ini didapat KontraS dari data pemantauan media, namun mereka juga mengirimkan surat keterbukaan informasi publik kepada Polri (Nomor surat KIP 46/SK-KontraS/III/2020 tanggal 5 Maret 2020).

Jawaban Polri, jumlah laporan terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri periode Agustus 2019 - Februari 2020 sebanyak 38 kasus.

"Dari 38 kasus tersebut diproses sebagai pelanggaran disiplin sebanyak 23 kasus dan pelanggaran KEPP sebanyak 15 kasus. kasus yang telah selesai sidang dan mendapatkan putusan sidang sebanyak 15 kasus, yaitu sidang disiplin 9 kasus dan sidang Komisi KEPP 6 kasus. sedangkan, jumlah kasus pelanggaran kode etik profesi Polri lainnya sebanyak 462 kasus," ucapnya.

Meski begitu, KontraS mengungkapkan bahwa dari penindakan oleh internal kepolisian itu, pelaku praktik penyiksaan tidak ada satupun yang berlanjut ke proses pidana.

Atas dasar itu, KontraS menyarankan Polri untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dengan praktik penyiksaan.

"Mulai dari proses rekrutmen dan seleksi, mekanisme supervisi, serta sejauh mana kontrol formal internal yang sudah atau akan dibangun dapat mencegah penyalahgunaan wewenang secara efektif," pungkasnya.

KontraS juga meminta pemerintah untuk merumuskan peraturan perundang-undangan nasional khusus mengenai penghapusan praktik penyiksaan dengan mengacu pada keseluruhan substansi yang terkandung dalam UN Committee Against Torture (CAT).

Terakhir, melakukan penelusuran perihal pelaku penyiksaan siber yang melakukan manipulasi informasi, doxxing, dan ancaman supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Enam Polisi Hanya Jalani Sidang Etik, Amnesty dan KontraS: Polri Gagal

Enam Polisi Hanya Jalani Sidang Etik, Amnesty dan KontraS: Polri Gagal

News | Jum'at, 01 November 2019 | 22:47 WIB

KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari

KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:55 WIB

KontraS Duga Mahasiswa Halu Oleo Tewas Tertembak, Ini Respons Polri

KontraS Duga Mahasiswa Halu Oleo Tewas Tertembak, Ini Respons Polri

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 18:40 WIB

Usulan TNI/Polri Jadi Ortu Asuh Anak Papua, Kontras: Buka Luka Lama Timtim

Usulan TNI/Polri Jadi Ortu Asuh Anak Papua, Kontras: Buka Luka Lama Timtim

News | Rabu, 11 September 2019 | 19:35 WIB

Kontras Desak Polri Proses Anggota Lakukan Kekerasan ke Mahasiswa Papua

Kontras Desak Polri Proses Anggota Lakukan Kekerasan ke Mahasiswa Papua

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 07:59 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB