KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:55 WIB
KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari
Staf Ombudsman menunjukkan selongsong peluru yang diduga proyektilnya mengenai dua mahasiswa hingga meninggal, di Kantor Ombudsman Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (4/10/2019). Pihak Ombudsman menyerahkan barang bukti itu ke Polda Sulawesi Tenggara untuk penyelidikan. (Antara).

Suara.com - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali menyoroti kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo akibat ditembak aparat kepolisian saat berunjuk rasa.

Kali ini, KontraS menyoroti minimnya akuntabilitas Polri dalam menangani kasus tersebut. Meski telah menjatuhkan saksi kepada enam anggota polisi yang terlibat dalam penembakan, Polda Sulawesi Tenggara tak melakukan pemeriksaan soal adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. 

Koordinator KontraS, Yati Andriyani menilai, Polri terkesan melindungi pelaku penembakan yang menewaskan Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi.

"Keputusan Polda Sulawesi Tenggara yang hanya menjatuhkan sanksi karena pelanggaran kode etik kepada enam orang anggota kepolisian, tanpa segera diikuti dengan pemeriksaan pidana terhadap terduga pelaku dan penanggungjawab penembakan menunjukkan Polri terkesan sedang melindungi terduga pelaku penembakan," ujar Yati melalui keterangan tertulis, Kamis (31/10/2019).

Selain itu, KontraS menilai Polri juga terkesan melindungi penanggung jawa komando dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Pasalnya, hasil putusan sidang etik dan disiplin tak sebanding dengan melayangnya nyawa seseorang.

"Akibatnya, hingga kini tidak terungkap siapa pelaku yang diduga melakukan penembakan dan kekerasan hingga jatuhnya korban saat aksi di Kendari tersebut," katanya.

Atas hal tersebut, KontraS khawatir bahwa tidak transparannya Polri hanya membuat kasus ini tak bermuara alias kelam. Sama halnya dengan tewasnya sembilan orang pada saat rusuh tanggal 22 dan 23 Mei di Bawaslu, Jakarta Pusat.

Yati menyebut, Polri dalam hal ini Polda Sulawesi Tenggara harus transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus ini. Selain itu, KontraS menuntut pihak kepolisian untuk menyebutkan peran pelaku dalam pelanggaran kode etik saat mengamankan aksi unjuk rasa.

"Oleh karenanya berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami kembali mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara jika ditemukan adanya bukti yang cukup telah terjadi penyalahgunaan senjata api yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, maka sudah sudah seharusnya proses penyelidikan dan penyidikan pidana kasus ini harus segera dilakukan Polda Sulawesi Tenggara. Dan lembaga-lembaga independen negara harus pro aktif mengawasi Kepolisian dalam penanganan kasus ini," tutup Yati.

Sebelumnya, enam anggota Polda Sulawesi Tenggara telah menjalani sidang etik dan disiplin terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo akibat luka tembak saat berunjuk rasa. Hasilnya, keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut, keenam anggota itu terbukti membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa. Hanya saja, Asep tak membeberkan identitas enam anggota polisi tersebut.

"Saat ini sudah diputuskan keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar aturan disiplin tersebut," kata Asep di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Asep menjelaskan, mereka dijatuhi hukuman berupa teguran lisan hingga penundaan kenaikan pangkat. Tak hanya itu, keenamnya ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tembak Mati Mahasiswa saat Demo di Kendari, 6 Polisi Dinyatakan Bersalah

Tembak Mati Mahasiswa saat Demo di Kendari, 6 Polisi Dinyatakan Bersalah

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 17:35 WIB

Demi Mendiang Randi dan Yusuf, Mahasiswa UHO Kendari Aksi di Jakarta

Demi Mendiang Randi dan Yusuf, Mahasiswa UHO Kendari Aksi di Jakarta

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 16:14 WIB

Mahfud MD Jadi Menkopolhukam, KontraS: Bagai Berlian di Kubangan Lumpur

Mahfud MD Jadi Menkopolhukam, KontraS: Bagai Berlian di Kubangan Lumpur

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 23:24 WIB

Masih Terkait dengan Parpol, KontraS: Jaksa Agung Berpotensi Jadi 'Yes Man'

Masih Terkait dengan Parpol, KontraS: Jaksa Agung Berpotensi Jadi 'Yes Man'

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 22:30 WIB

KontraS Tolak Prabowo Masuk Kabinet, PDIP: Yang Penting Jokowi Nyaman

KontraS Tolak Prabowo Masuk Kabinet, PDIP: Yang Penting Jokowi Nyaman

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 15:37 WIB

Prabowo Siap Jadi Menhan, KontraS: Semakin Runyam Masa Depan HAM

Prabowo Siap Jadi Menhan, KontraS: Semakin Runyam Masa Depan HAM

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 18:18 WIB

KontraS ke Jokowi: Jangan Pilih Menkopolhukam dari Militer Orba

KontraS ke Jokowi: Jangan Pilih Menkopolhukam dari Militer Orba

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 17:49 WIB

Terseret Kasus HAM, KontraS Minta Jokowi Tak Pilih Wiranto dan Prabowo

Terseret Kasus HAM, KontraS Minta Jokowi Tak Pilih Wiranto dan Prabowo

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 16:39 WIB

KontraS: Periode Pertama, Jokowi Gagal Tepati Janji Penuntasan Kasus HAM

KontraS: Periode Pertama, Jokowi Gagal Tepati Janji Penuntasan Kasus HAM

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 16:17 WIB

KontraS Sebut Penerapan Hukuman Mati Hanya Ajang Politis dan Pencitraan

KontraS Sebut Penerapan Hukuman Mati Hanya Ajang Politis dan Pencitraan

Jatim | Selasa, 15 Oktober 2019 | 21:01 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB