KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 31 Oktober 2019 | 19:55 WIB
KontraS: Polri Lindungi Penembak Mati Mahasiswa UHO Kendari
Staf Ombudsman menunjukkan selongsong peluru yang diduga proyektilnya mengenai dua mahasiswa hingga meninggal, di Kantor Ombudsman Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (4/10/2019). Pihak Ombudsman menyerahkan barang bukti itu ke Polda Sulawesi Tenggara untuk penyelidikan. (Antara).

Suara.com - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali menyoroti kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo akibat ditembak aparat kepolisian saat berunjuk rasa.

Kali ini, KontraS menyoroti minimnya akuntabilitas Polri dalam menangani kasus tersebut. Meski telah menjatuhkan saksi kepada enam anggota polisi yang terlibat dalam penembakan, Polda Sulawesi Tenggara tak melakukan pemeriksaan soal adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. 

Koordinator KontraS, Yati Andriyani menilai, Polri terkesan melindungi pelaku penembakan yang menewaskan Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi.

"Keputusan Polda Sulawesi Tenggara yang hanya menjatuhkan sanksi karena pelanggaran kode etik kepada enam orang anggota kepolisian, tanpa segera diikuti dengan pemeriksaan pidana terhadap terduga pelaku dan penanggungjawab penembakan menunjukkan Polri terkesan sedang melindungi terduga pelaku penembakan," ujar Yati melalui keterangan tertulis, Kamis (31/10/2019).

Selain itu, KontraS menilai Polri juga terkesan melindungi penanggung jawa komando dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Pasalnya, hasil putusan sidang etik dan disiplin tak sebanding dengan melayangnya nyawa seseorang.

"Akibatnya, hingga kini tidak terungkap siapa pelaku yang diduga melakukan penembakan dan kekerasan hingga jatuhnya korban saat aksi di Kendari tersebut," katanya.

Atas hal tersebut, KontraS khawatir bahwa tidak transparannya Polri hanya membuat kasus ini tak bermuara alias kelam. Sama halnya dengan tewasnya sembilan orang pada saat rusuh tanggal 22 dan 23 Mei di Bawaslu, Jakarta Pusat.

Yati menyebut, Polri dalam hal ini Polda Sulawesi Tenggara harus transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus ini. Selain itu, KontraS menuntut pihak kepolisian untuk menyebutkan peran pelaku dalam pelanggaran kode etik saat mengamankan aksi unjuk rasa.

"Oleh karenanya berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami kembali mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara jika ditemukan adanya bukti yang cukup telah terjadi penyalahgunaan senjata api yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, maka sudah sudah seharusnya proses penyelidikan dan penyidikan pidana kasus ini harus segera dilakukan Polda Sulawesi Tenggara. Dan lembaga-lembaga independen negara harus pro aktif mengawasi Kepolisian dalam penanganan kasus ini," tutup Yati.

baca juga

Sebelumnya, enam anggota Polda Sulawesi Tenggara telah menjalani sidang etik dan disiplin terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo akibat luka tembak saat berunjuk rasa. Hasilnya, keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut, keenam anggota itu terbukti membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa. Hanya saja, Asep tak membeberkan identitas enam anggota polisi tersebut.

"Saat ini sudah diputuskan keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar aturan disiplin tersebut," kata Asep di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Asep menjelaskan, mereka dijatuhi hukuman berupa teguran lisan hingga penundaan kenaikan pangkat. Tak hanya itu, keenamnya ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tembak Mati Mahasiswa saat Demo di Kendari, 6 Polisi Dinyatakan Bersalah

Tembak Mati Mahasiswa saat Demo di Kendari, 6 Polisi Dinyatakan Bersalah

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 17:35 WIB

Demi Mendiang Randi dan Yusuf, Mahasiswa UHO Kendari Aksi di Jakarta

Demi Mendiang Randi dan Yusuf, Mahasiswa UHO Kendari Aksi di Jakarta

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 16:14 WIB

Mahfud MD Jadi Menkopolhukam, KontraS: Bagai Berlian di Kubangan Lumpur

Mahfud MD Jadi Menkopolhukam, KontraS: Bagai Berlian di Kubangan Lumpur

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 23:24 WIB

Masih Terkait dengan Parpol, KontraS: Jaksa Agung Berpotensi Jadi 'Yes Man'

Masih Terkait dengan Parpol, KontraS: Jaksa Agung Berpotensi Jadi 'Yes Man'

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 22:30 WIB

KontraS Tolak Prabowo Masuk Kabinet, PDIP: Yang Penting Jokowi Nyaman

KontraS Tolak Prabowo Masuk Kabinet, PDIP: Yang Penting Jokowi Nyaman

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 15:37 WIB

Prabowo Siap Jadi Menhan, KontraS: Semakin Runyam Masa Depan HAM

Prabowo Siap Jadi Menhan, KontraS: Semakin Runyam Masa Depan HAM

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 18:18 WIB

KontraS ke Jokowi: Jangan Pilih Menkopolhukam dari Militer Orba

KontraS ke Jokowi: Jangan Pilih Menkopolhukam dari Militer Orba

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 17:49 WIB

Terseret Kasus HAM, KontraS Minta Jokowi Tak Pilih Wiranto dan Prabowo

Terseret Kasus HAM, KontraS Minta Jokowi Tak Pilih Wiranto dan Prabowo

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 16:39 WIB

KontraS: Periode Pertama, Jokowi Gagal Tepati Janji Penuntasan Kasus HAM

KontraS: Periode Pertama, Jokowi Gagal Tepati Janji Penuntasan Kasus HAM

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 16:17 WIB

KontraS Sebut Penerapan Hukuman Mati Hanya Ajang Politis dan Pencitraan

KontraS Sebut Penerapan Hukuman Mati Hanya Ajang Politis dan Pencitraan

Jatim | Selasa, 15 Oktober 2019 | 21:01 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×