Pasal Kontroversi RUU HIP, dari Ekasila hingga Ketuhanan yang Berkebudayaan

Dany Garjito | Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:07 WIB
Pasal Kontroversi RUU HIP, dari Ekasila hingga Ketuhanan yang Berkebudayaan
ilustrasi pancasila (Shuttertsock)

Suara.com - Beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dianggap bermasalah oleh sejumlah tokoh.

Puncaknya, baru-baru ini ribuan orang menggelar demonstrasi menolak RUU HIP di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (24/6/2020). Berdasarkan penelusuran Suara.com, terdapat beberapa pasal kontroversi RUU HIP yang dirangkum dari berbagai sumber.

Penolakan itu sebenarnya sudah terjadi sejak tahap rapat pengambilan keputusan penyusunan RUU HIP yang digelar pada 22 April 2020.

Fraksi PKS yang paling tegas menolak. Dalam rapat saat itu, Fraksi PKS, diwakili KH. Bukhori meminta RUU tersebut disempurnakan.

PKS merasa RUU HIP seharusnya memasukkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunis/Marxisme sebagai konsiderans.

Selain itu, PKS juga meminta pasal terkait dengan "Ekasila" dalam RUU HIP dihapus. Bagian Ekasila ini tertulis dalam Pasal 7.

Pasal 7 RUU HIP

  1. Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/ demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.
  2. Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
  3. Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.

Fraksi PKS dalam rapat itu menganggap lima sila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dan digagas para pendiri bangsa telah disepakati dan disahkan secara nasional.

Sehingga pasal yang menyebut "Ekasila" dan "Trisila" dianggap mengkerdilkan Pancasila.

Pasal 15 dan 21

Pasal 15 ayat 2: Perekonomian nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Pasal 21 ayat 2: Pembangunan Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan membangun Indonesia sebagai negara kepulauan yang bercorak agraris dan maritim dengan membuka industrialisasi dalam negeri yang berlandaskan pada riset ilmu pengetahuan dan teknologi, serta inovasi nasional tanpa meninggalkan kepribadiaan bangsa Indonesia, untuk mewujudkan manusia Pancasila dan Masyarakat Pancasila seutuhnya.

Menurut PKS, dua ayat di atas harusnya mengandung prinsip keadilan sosial, bukan "efisiensi berkeadilan".

Sementara Fraksi PPP, diwakili Dr. H. Syamsurizal, juga menyarankan kata "kebersamaan" dalam Pasal 15 Ayat (2) dalam draf RUU itu agar diganti menjadi kata "gotong royong".

Pasal 12 RUU HIP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Pengusul RUU HIP Yang Bikin Heboh, 9 Fraksi DPR Setuju Lho

Siapa Pengusul RUU HIP Yang Bikin Heboh, 9 Fraksi DPR Setuju Lho

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 11:35 WIB

KSP Sebut Aksi Penolakan RUU HIP yang Desak Berhentikan Jokowi Salah Alamat

KSP Sebut Aksi Penolakan RUU HIP yang Desak Berhentikan Jokowi Salah Alamat

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 23:45 WIB

Jansen: Apa Kabarmu Pagi Ini Pancasila? Semoga Dikau Baik-Baik Saja

Jansen: Apa Kabarmu Pagi Ini Pancasila? Semoga Dikau Baik-Baik Saja

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 16:02 WIB

Terkini

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan

Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:50 WIB

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB