Didesak Presenter, Wakil Ketua MPR Akui RUU HIP Usulan Fraksi PDIP

Rendy Adrikni Sadikin

Jum'at, 26 Juni 2020 | 15:08 WIB
Didesak Presenter, Wakil Ketua MPR Akui RUU HIP Usulan Fraksi PDIP
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. (Ria Rizki/Suara.com).

Suara.com - Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) merupakan usulan dari anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pengakuan tersebut disampaikan waketum MPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui tayangan Dua Sisi TV One bersama dengan pakar hukum dan tata negara Refly Harun seperti dikutip Suara.com, Jumat (26/6/2020).

Mulanya, Refly Harun menyatakan sikapnya yang tidak setuju dengan RUU HIP. Pasalnya, menurut Refly Harun, Pancasila memiliki kemungkinan disalahgunakan oleh negara seperti di rezim orde lama dan orde baru,

"Kalau Pancasila itu dibajak oleh negara, dia bisa digunakan sebagai alat untuk memukul, bukan merangkul. Itu terjadi di era orde lama dan orde baru," ujar Refly Harun.

Kemudian, presenter menanyakan adanya kemungkinan negara bisa menjadi Pancasila sebagai alat memukul jika RUU HIP dijadikan Undang-undang.

Refly Harun mengatakan RUU HIP ini memberikan definisi dan tafsir terhadap Pancasila. "Padahal kita tahu bahwa kalau Pancasila tafsirnya dimonopoli oleh negara, dikhawatirkan menjadi alat penggebuk dan memisahkan," tutur Refly Harun.

Lantas, Refly Harun pun memberikan contoh polarisasi yang terjadi di masyarakat kekinian. Dan hal tersebut, menurut Refly Harun, merupakan sesuatu yang tidak positif bagi kehidupan kebangsaan.

"Narasi yang berkembang di masyarakat kan seperti itu. Ada yang Pancasilais, ada yang tidak Pancasilais, ada yang pro-NKRI, ada yang tidak pro-NKRI, pro-mana, ada cebong, ada kampret. Ini tidak positif bagi kehidupan kebangsaan," tutur dia.

Karena itu, imbuh Refly Harun, jika orang berbicara terkait Trisila maupun Ekasila dan ketuhanan yang berkebudayaan, itu sebenarnya merupakan catatan sejarah pada 1 Juni 1945 mengacu kepada pidato Presiden Pertama RI Soekarno.

baca juga

"Makanya jika orang berbicara soal trisila, ekasila, ketuhanan yang berkebudayaan dan gotong royong, itu sebenarnya catatan sejarah 1 juni 1945, pidatonya Bung Karno yang lalu dibuat tim sembilan. Tim itu merumuskan Pancasila sebagaimana kita pahami saat ini, hanya sila 1 yang berubah pada 18 agustus 1945," ujar Refly Harun.

Ketika dimintai tanggapan, Arsul Sani mengatakan apa yang dikatakan oleh Refly Harun itu sudah ada dalam catatan fraksi PPP dan sejumlah fraksi lainnya. Artinya, prinsip dasar mereka sama dengan yang dituturkan Refly Harun.

"Bahwa kalaupun ada RUU, itu hanya diperlukan untuk mengatur, memberikan dasar pengaturan kelembagaan dalam level UU terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan tupoksinya," ujar Arsul Sani.

Arsul Sani sepaham bahwa RUU tersebut tidak bisa memuat tafsir dan pemahaman mengenai Pancasila. Sebab, menurut dia, hal itu bisa memicu perdebatan yang berkepanjangan.

"Tidak bisa memuat tafsir dan pemahaman mengenai Pancasila. kalau ditarik lagi ke 1 Juni dan 18 Agustus, di antara itu kan ada Piagam Jakarta. Nanti orang berpikiran kenapa tidak ditarik ke situ (Piagam Jakarta). Lama kelamaan tidak selesai," ujar dia.

Meski demikian dengan atau tanpa RUU HIP, menurut Arsul Sani, Pancasila tetap kuat dan tidak akan melemah asalkan isi UU tersebut proporsional.

"Proporsional itu berarti sebuah undang-undang tidak boleh men-downgrade Pancasila dalam bentuk tafsir yang dinormakan," kata Arsul Sani.

Presenter pun mempertanyakan terkait pasal 7 yang memuat Trisila dan Ekasila sebagai ciri pokok dari Pancasila. "Apakah itu merupakan downgrade (Pancasila)?" ujar presenter.

Arsul Sani tidak menanggapi panjang lebar karena khawatir ada ketersinggungan. Yang terang, imbuh Arsul Sani, pemunculan Trisila dan Ekasila merupakan kemunduran yang mestinya sudah selesai pada 18 Agustus 1945.

Menanggapi pernyataan Arsul Sani tersebut, presenter pun menanyakan, "Jika memang sudah selesai, mengapa tetap dimasukkan ke dalam draf?"

Pun Arsul Sani menjawab, "Wah kalau itu mesti tanya yang usul dong."

Nah, sosok yang mengusulkan RUU HIP ini memancing rasa penasaran presenter dan Refly Harun. "Yang usul kan DPR," tutur Refly Harun sambil tertawa.

Kemudian, presenter pun menimpali, "DPR kan (anggotanya) banyak, yang usul siapa nih?"

Arsul Sani pun mengakui bahwa RUU HIP tersebut merupakan usulan dari anggota DPR dari fraksi PDIP. "Gini RUU itu kan usulan dari beberapa anggota DPR yang memang dari teman-teman fraksi PDI Perjuangan," ujar dia.

Lalu presenter menanyakan sikap fraksi PPP terkait pasal 7 RUU HIP yang berisi tentang Trisila dan Ekasila.

Dengan tegas Arsul Sani mengatakan tidak setuju.

"Kalau dalam catatan yang kami siapkan kalau pembahasan, UU-nya itu kalau ini berjalan tinggal jadi 17 pasal dan itu isinya hanya terkait pengaturan BPIP dalam level UU. karena BPIP hanya diatur perpres," ujar Arsul Sani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Antikomunis Penolak RUU HIP Bakar Bendera PDIP, Begini Kata FPI

Massa Antikomunis Penolak RUU HIP Bakar Bendera PDIP, Begini Kata FPI

Jogja | Jum'at, 26 Juni 2020 | 14:51 WIB

PA 212 Persilakan Kader PDIP Lapor Polisi Soal Pembakaran Bendera

PA 212 Persilakan Kader PDIP Lapor Polisi Soal Pembakaran Bendera

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 14:47 WIB

Kader PDIP Surabaya Kibarkan Bendera di Rumah, Ketua: Kebenaran Akan Menang

Kader PDIP Surabaya Kibarkan Bendera di Rumah, Ketua: Kebenaran Akan Menang

Jatim | Jum'at, 26 Juni 2020 | 14:21 WIB

Temui Kapolda Bahas Bendera PDIP Dibakar, Komisi III: Polri Harus Netral

Temui Kapolda Bahas Bendera PDIP Dibakar, Komisi III: Polri Harus Netral

Jogja | Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:59 WIB

Ketua Komisi III DPR Temui Kapolda Bahas Peristiwa Pembakaran Bendera PDIP

Ketua Komisi III DPR Temui Kapolda Bahas Peristiwa Pembakaran Bendera PDIP

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:50 WIB

Eks Menteri Mengaku Bangga Jadi Musuh PKI, Minta Batalkan RUU HIP

Eks Menteri Mengaku Bangga Jadi Musuh PKI, Minta Batalkan RUU HIP

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 14:29 WIB

Inikah Oknum Demonstran Pembakar Bendera PDIP?

Inikah Oknum Demonstran Pembakar Bendera PDIP?

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:08 WIB

Polisi Klaim Belum Terima Laporan Soal Pembakaran Bendera PDIP

Polisi Klaim Belum Terima Laporan Soal Pembakaran Bendera PDIP

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 12:55 WIB

Pasal Kontroversi RUU HIP, dari Ekasila hingga Ketuhanan yang Berkebudayaan

Pasal Kontroversi RUU HIP, dari Ekasila hingga Ketuhanan yang Berkebudayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:07 WIB

Siapa Pengusul RUU HIP Yang Bikin Heboh, 9 Fraksi DPR Setuju Lho

Siapa Pengusul RUU HIP Yang Bikin Heboh, 9 Fraksi DPR Setuju Lho

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 11:35 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×