Masa Berlaku PCR dan Rapid Test Kini Lebih Panjang Jadi 14 Hari

Iwan Supriyatna

Sabtu, 27 Juni 2020 | 08:22 WIB
Masa Berlaku PCR dan Rapid Test Kini Lebih Panjang Jadi 14 Hari
Warga menunjukan hasil rapid testnya di kawasan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Melalui Surat Edaran Nomor 9 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memperpanjang masa berlaku PCR dan Rapid Test menjadi 14 hari.

Sebelumnya, masa berlaku PCR dan Rapid Test hanya berlaku selama 3 hari saja.

Dalam Surat Edaran Nomor 9 itu ditandatangani Ketua Gugus Tugas Percepatan COVID-19, Letjen Doni Monardo mengatakan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan menggunakan kendaraan wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Kemudian, setiap individu yang melaksanakan perjalanan menggunakan transportasi umum wajib menunjukan KTP, surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif dan surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.

Selain itu, menunjukan surat keterangan bebas dari gejala influensa yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR dan Rapid Test.

Untuk persyaratan perjalanan kedatangan dari luar negeri, harus melakukan tes PCR saat tiba di bandara jika tidak bisa menunjukan hasil tes PCR di negara sebelumnya.

Surat edaran tersebut berlaku sejak tanggal diterapkannya dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalani Rapid Test di Pasar Bantul, 12 Pedagang Reaktif

Jalani Rapid Test di Pasar Bantul, 12 Pedagang Reaktif

Jogja | Kamis, 25 Juni 2020 | 20:55 WIB

19 Provinsi Sukses Jadi Zona Hijau, Gugus Tugas: Kita Tidak Lebih Buruk Kok

19 Provinsi Sukses Jadi Zona Hijau, Gugus Tugas: Kita Tidak Lebih Buruk Kok

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 21:39 WIB

Tracing Kontak Erat di Temon dan Panjatan, 7 Orang Reaktif

Tracing Kontak Erat di Temon dan Panjatan, 7 Orang Reaktif

Jogja | Kamis, 25 Juni 2020 | 18:45 WIB

Terkini

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:32 WIB

×