Masa Berlaku PCR dan Rapid Test Kini Lebih Panjang Jadi 14 Hari

Iwan Supriyatna

Sabtu, 27 Juni 2020 | 08:22 WIB
Masa Berlaku PCR dan Rapid Test Kini Lebih Panjang Jadi 14 Hari
Warga menunjukan hasil rapid testnya di kawasan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Melalui Surat Edaran Nomor 9 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memperpanjang masa berlaku PCR dan Rapid Test menjadi 14 hari.

Sebelumnya, masa berlaku PCR dan Rapid Test hanya berlaku selama 3 hari saja.

Dalam Surat Edaran Nomor 9 itu ditandatangani Ketua Gugus Tugas Percepatan COVID-19, Letjen Doni Monardo mengatakan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan menggunakan kendaraan wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Kemudian, setiap individu yang melaksanakan perjalanan menggunakan transportasi umum wajib menunjukan KTP, surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif dan surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan.

Selain itu, menunjukan surat keterangan bebas dari gejala influensa yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR dan Rapid Test.

Untuk persyaratan perjalanan kedatangan dari luar negeri, harus melakukan tes PCR saat tiba di bandara jika tidak bisa menunjukan hasil tes PCR di negara sebelumnya.

Surat edaran tersebut berlaku sejak tanggal diterapkannya dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalani Rapid Test di Pasar Bantul, 12 Pedagang Reaktif

Jalani Rapid Test di Pasar Bantul, 12 Pedagang Reaktif

Jogja | Kamis, 25 Juni 2020 | 20:55 WIB

19 Provinsi Sukses Jadi Zona Hijau, Gugus Tugas: Kita Tidak Lebih Buruk Kok

19 Provinsi Sukses Jadi Zona Hijau, Gugus Tugas: Kita Tidak Lebih Buruk Kok

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 21:39 WIB

Tracing Kontak Erat di Temon dan Panjatan, 7 Orang Reaktif

Tracing Kontak Erat di Temon dan Panjatan, 7 Orang Reaktif

Jogja | Kamis, 25 Juni 2020 | 18:45 WIB

Terkini

Menjelajah Kemegahan Heydar Aliyev Center, Ikon Arsitektur Kota Baku

Menjelajah Kemegahan Heydar Aliyev Center, Ikon Arsitektur Kota Baku

Foto | Rabu, 23 September 2026 | 18:23 WIB

BUMN Dana Pensiun Mulai Investasi SDM dari Anak Peserta

BUMN Dana Pensiun Mulai Investasi SDM dari Anak Peserta

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:22 WIB

Psywar Ala Bintang Malaysia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kami Tak Takut

Psywar Ala Bintang Malaysia Jelang Lawan Timnas Indonesia: Kami Tak Takut

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 18:13 WIB

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Harga BBM Pertalite Tetap Hingga Akhir Tahun Dibanderol Rp10.000/Liter

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:12 WIB

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:09 WIB

Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang

Viral Kakek Jepang 90 Tahun Punya Badan Berotot: Rahasianya Susah Susah Gampang

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:08 WIB

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 18:06 WIB

Ketika Skuad Rp400 Miliar Jadi Beban: Menatap Efek Etalase Timnas Indonesia

Ketika Skuad Rp400 Miliar Jadi Beban: Menatap Efek Etalase Timnas Indonesia

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:05 WIB

Little Bee and the Bloom: Petualangan Lebah Kecil Mengenal Keajaiban Alam

Little Bee and the Bloom: Petualangan Lebah Kecil Mengenal Keajaiban Alam

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:00 WIB

Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi

Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi

Jogja | Rabu, 23 September 2026 | 17:59 WIB

×